Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Perempuan WNI di Singapura Ditangkap Polisi karena Buang Bayi di Tempat Sampah

Harijal - Kamis, 30 Juli 2020 13:47 WIB
Perempuan WNI di Singapura Ditangkap Polisi karena Buang Bayi di Tempat Sampah
(Foto: Shin Min Daily)
Perempuan WNI di Singapura ditangkap karena membuang bayi di tempat sampah

SINGAPURA - Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) di Singapura ditangkap polisi, Rabu (29/7/2020), karena membuang bayi.

Bayi malang tersebut ditemukan di luar sebuah rumah di Taman Tai Keng, Senin (27/7/2020) malam, lalu dibawa ke Rumah Sakit Perempuan dan Anak KK. Kondisi bayi stabil dan tidak mengalami luka.

Petugas Kepolisian Ang Mo Kio mengetahui identitas perempuan berusia 29 tahun itu setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:

Pelaku dijerat dengan KUHP Singapura dengan tuduhan menelantarkan anak berusia di bawah 12 tahun. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dipenjara selama 7 tahun, denda, atau keduanya.

"Polisi ingin menyampaikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang memberikan informasi berhaSeorang warga, Lew, mengatakan, menantunya menemukan bayi itu setelah makan malam. Sang menantu mendengar suara tangisan bayi dari luar.

Baca Juga:

"Dia mendengar suara aneh dari tempat sampah dan meminta bantuan beberapa dari kami untuk memeriksanya," kata Lew.

Begitu tutup tong sampah dibuka, ada bayi yang tampaknya baru lahir, dibungkus dengan handuk lalu dimasukkan ke kantong dari kertas. Lew lalu melapor ke polisi. Beberapa saat kemudian, ambulans tiba dan membawanya ke rumah sakit.

Seorang juru bicara Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga mengatakan, Layanan Perlindungan Anak (CPS) mengupayakan untuk merawat bayi tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, bayi bisa mendapat orangtua asuh yang terdaftar di kementerian, setidaknya sampai proses hukum ibunya selesai.rga untuk membantu penyelidikan dan berkontribusi pada penangkapan," demikian pernyataan kepolisian, dikutip dari The Straits Times, Kamis (30/7/2020).

(iNews.id)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru