Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Gelar Aksi Demo, BRB Desak RUU Ciptaker Dicabut

Harijal - Jumat, 14 Agustus 2020 13:23 WIB
Gelar Aksi Demo, BRB Desak RUU Ciptaker Dicabut
fin/re

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sekitar 150 orang buruh yang menamakan diri Buruh Riau Bersatu  (BRB) melakukan aksi demo di Gedung DPRD Riau, Jumat (14/8/20).

Koordinator aksi BRB, Indra Gunawan Sinulingga dalam orasinya menyebutkan, bahwa aksi demo hari ini merupakan tindaklanjut atas hearing pada16 Juli lalu.

"Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan minta supaya dicabut", desak dia.

Baca Juga:

Menurut Indra Gunawan Sinulingga   muatan materi RUU mengurangi (mendegradasi) hak-hak dasar buruh dan bertentangan dengan UUD 1945.

Ia mengatakan, muatan RUU Omnibus Law bertentangan bengan Hak Asasi Manusia (HAM), dan RUU membuat kekosongan hukum di bidang hubungan industrial, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:

Sementara anggota DPRD Riau Tumpal Hutabarat SE MM didampingi Agung Nugroho didepan ratusan buruh BRB, mengatakan penolakan RUU Omnibus Law oleh buruh dinilai wajar.

"Aspirasi BRB hari ini untuk menolak RUU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh. Kemudian mereka minta menurunkan iuran BPJS", ujarnya usai menerima aksi demo BRB.

Anggota komisi II DPRD Riau dari fraksi Demokrat itu mengaku, pihaknya sudah menerima pernyataan sikap BRB dan akan dibawa langsung ke DPR RI paling lambat pada Senin 18 Agustus 2020.

"Kita juga menolak Omnibus Law.  Draft penolakan RUU tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan sudah  diserahkan ke DPR RI", ucap Tumpal.

Sehari sebelumnya, Kamis (13/8/20), aksi serupa juga disuarakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Mereka menuntut RUU Omnibus Law Cipta Kerja agar dicabut karena muatan materi RUU tersebut, mengurangi hak-hak dasar buruh dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ucap koordinator aksi yang juga Ketua KSBSI Kota Pekanbaru Novem Hutahuruk. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
Peduli Stunting, Kwarcab Pramuka Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
komentar
beritaTerbaru