PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
BANDA ACEH - Warga Desa Simpang Peut, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengusir 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang baru saja datang ke wilayah itu. Para TKA sedianya bakal bekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya.
Pengusiran dilakukan warga sebab kedatangan TKA tidak dikoordinasikan kepada perangkat desa maupun kecamatan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri mengatakan, 39 warga China yang datang ke Nagan Raya tidak mengantongi visa kerja.
"Hanya mengantongi visa kunjungan wisata. Bukan kartu KITAS yang wajib untuk setiap TKA yang memiliki izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja," kata Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8).
Baca Juga:
Iskandar mengatakan perusahaan pengelola PLTU 3-4 Nagan Raya, PT Meulaboh Power Generation sudah melakukan pelanggaran kedua kalinya dengan memasukkan TKA yang tidak memiliki dokumen lengkap.
Iskandar berharap Kementerian Hukum dan HAM dapat memeriksa setiap WNA yang akan bekerja sebagai TKA di Aceh, sebagaimana atauran yang berlaku.
Baca Juga:
"Jangan menggunakan visa kunjungan wisata namun disalahgunakan sebagai TKA. Mereka belum mengantongi izin kerja baik dari Kemenaker maupun dari Pemerintah Aceh," ujarnya.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibie Insuen mengatakan bila TKA tersebut tidak memiliki izin kerja di Aceh, pemerintah harus segera memulangkannya dan dilarang kembali sebelum melengkapi seluruh persyaratannya.
"Kami telah koordinasi dengan pengawas tenaga kerja provinsi, jika belum kami minta pemerintah pulangkan mereka untuk melengkapi dahulu izin," ujar Habibi.
"Kami desak pemerintah serius tangani ini, jika pekerja asing masuk belum lengkapi izin segera kembalikan ke negaranya," tegasnya kemudian.
Sebelumnya, kedatangan WNA ke Nagan Raya itu mendapat penolakan dari sejumlah warga dan dilakukan pengusiran. Warga menolak kedatangan WNA ke daerah setempat.
Setelah dilakukan mediasi antara Forkompimda Nagan Raya, pengawas tenaga kerja dan pihak perusahaan, WNA tersebut diamankan ke lokasi mess PLTU 3-4 Nagan Raya guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim