Minggu, 03 Mei 2026 WIB

BNNP Riau Musnahkan 22 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Harijal - Senin, 31 Agustus 2020 17:29 WIB
BNNP Riau Musnahkan 22 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi
istimewa

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan barang bukti narkoba. Sedikitnya ada 22 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi dimusnahkan.

Barang haram tersebut dikatakan Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy merupakan barang bukti yang berhasil disita BNNP Riau dari tiga kasus yang ada di Riau. Ketiganya merupakan jaringan Internasional.

"Ini dari tiga jaringan internasional yang berhasil kita bongkar," terangnya kepada media, Senin (31/8).

Baca Juga:

Jelas Kenedy, saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pengembangan tiga jaringan narkoba internasional itu. Bahkan pihaknya juga telah kantongi sejumlah nama yang terlibat dalam sindikat narkoba itu.

"Untuk kasus 2 dan 3 saling berkaitan. Bahkan BNNP Lampung hari ini akan datang ke Riau untuk berkoordinasi dalam pengembangan kasus itu," bebernya.

Baca Juga:

Pengembangan yang juga melibatkan BNNP Lampung itu seiring dengan tertangkapnya salah satu pelaku narkoba yang masih satu jaringan di wilayah Lampung. Pelaku itu diketahui masih satu jaringan dengan kasus ketiga.

"Jaringan ketiga ini salah satu pelakunya berhasil ditangkap oleh BNNP Lampung. Mereka ini telah mengedarkan sabu dalam jumlah besar ke berbagai provinsi di Indonesia. Dan bandarnya ada di Riau," tandasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru