Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
BANDUNG - Massa aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker (UU Ciptaker) di depan DPRD Jawa Barat tak hanya diikuti buruh dan mahasiswa. Sejumlah santri pun ikut meramaikan aksi unjuk rasa.
Pemandangan itu terlihat ketika sekelompok remaja berpakaian khas pelajar pesantren mengikuti aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro.
Salah seorang santri, Fahmi (15) mengaku datang dari Cimahi ke DPRD Jabar dengan berjalan kaki. Ia bersama rekan-rekannya menempuh jarak sekitar 12 kilometer.
Baca Juga:
"Iya, tadi berangkat sekitar jam 10 pagi. Sampai sini jam 2 siang. Kita jalan kaki ke sini," katanya.
Terlihat di antara para santri ada yang mengenakan sarung dan beralas kaki sandal jepit. Sedangkan beberapa yang lainnya mengenakan kopiah hitam berlogo Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga:
Fahmi mengaku berasal dari salah satu majelis salawat di Cimahi. Ia merasa terpanggil untuk memberi semangat kepada para demonstran.
"Ingin ngikutin demo karena sedih lihat negeri sendiri kayak gini. Jadi saya bantu saja dengan ikut turun ke jalan," ujarnya.
Sementara itu, massa aksi yang berdemo di depan Gedung Sate kini jumlahnya sudah mencapai ribuan. Mereka bertahan di sekitar Jalan Diponegoro. Beberapa petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa.
Sebelumnya, sejumlah tokoh Islam, Kristen, hingga aliran kepercayaan bersatu menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah pada Senin (5/10). Mereka bersepakat bahwa produk legislasi itu mengancam kelompok minoritas agama dan merampas ruang hidup rakyat kecil.
Tokoh dan aktivis keagamaan yang tergabung menolak UU Cipta Kerja ini antara lain Busryo Muqodas, Pendeta Merry Koliman, Ulil Abshar Abdalla, Engkus Rusana, Roy Murtadho dan Pendeta Penrad Siagian.
Koordinator Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Roy Murtadho menyatakan beberapa poin dalam omnibus law cipta kerja dapat mengerdilkan minoritas agama atau aliran kepercayaan dan masyarakat adat.
Roy menyoroti satu poin dalam UU Ciptaker Paragraf 16 tentang Pertahanan dan Keamanan Pasal 15 Ayat (1) huruf D. Beleid pasal itu memberi wewenang Polri mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," demikian bunyi poin dalam draft UU Omnibus Law yang baru, dilkutip pada Selasa (6/10).
(CNNIndonesia.com)
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport