Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Polri Bantah Belanja Rp408 M Khusus Tangkal Demo Omnibus Law

Harijal - Sabtu, 10 Oktober 2020 13:17 WIB
Polri Bantah Belanja Rp408 M Khusus Tangkal Demo Omnibus Law
(CNN Indonesia/Damar Iradat)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pengadaan peralatan yang dibelanjakan pada September lalu baru akan dipakai tahun depan, bukan khusus untuk menangkal demo omnibus law

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah anggapan bahwa pihaknya telah berbelanja peralatan sebesar Rp408 miliar sejak September khusus untuk menangkal demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Polri belanja peralatan sejak September khusus untuk pengamanan demonstrasi Omnibus Law UU Ciptaker.

"Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo UU Ciptaker," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).

Baca Juga:

Argo mengatakan belanja peralatan pada tahun ini baru dipakai untuk tahun depan. Tidak langsung dipakai. Termasuk anggaran yang dibelanjakan pada September lalu.

"Pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR tahun ini, untuk dilaksanakan tahun depan," katanya.

Baca Juga:

Argo juga mengatakan bahwa pembelian peralatan untuk pengamanan tidak hanya dipakai untuk di wilayah Jakarta. Justru disebarkan ke berbagai wilayah Indonesia terutama yang menggelar Pilkada 2020.

Diketahui, Pilkada 2020 akan dihelat serentak di 270 daerah. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

"Didistribusikan ke seluruh Indonesia dan yang diutamakan yang ada pilkadanya," kata Argo.

Dia menegaskan bahwa masyarakat bisa mengakses LPSE untuk melihat pengadaan yang dilakukan oleh Polri. Masyarakat bisa memantau jika memang ada pengadaan yang tidak sesuai aturan.

Sebelumnya, menemukan data bahwa Polri telah berbelanja senilai Rp 408,8 miliar diduga untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak September.

Berdasarkan data ICW, Polri sudah belanja sejak pertengahan September lalu. Sementara Omnibus Law UU Cipta Kerja sendiri baru disahkan Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober.

"Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan resmi, Kamis (8/10).

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru