Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
PEKANBARU - Kuasa hukum keluarga 7 orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan CPO yang diamankan anggota Polres Siak pada 3 September lalu di Kandis Kabupaten Siak, mengajukan Praperadilan. Kuasa hukum menilai telah terjadi mal administrasi dalam penyidikan kasus tersebut. Bahkan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam praperadilan yang didaftarkan kuasa hukum Ridwan Comeng & Partner pada 23 September lalu itu, ada beberapa poin yang dianulir mal administrasi dalam prosedur penangkapan dan penahanan 7 tersangka ini. Pihak penyidik terkesan memaksakan diskresi dalam kasus ini.
Ridwan Comeng, SH, MH, kuasa hukum 7 tersangka yang merupakan buruh harian lepas ini kepada wartawan, Rabu (21/10/2020) mengungkapkan, dalam perkara ini sebenarnya tidak ada yang dirugikan. Tidak ada laporan baik dari pihak pabrik kelapa sawit (PKS) ataupun pihak lainnya yang merasa telah dirugikan dalam kasus ini.
Baca Juga:
"Jika pun penyidik menjerat dengan pasal penggelapan, yakni pasal 174 jo 172 KUHP, dari awal mula penangkapan ternyata juga tidak pernah ada transaksiĀ dan tak ada yang dirugikan, bagaimana bisa dijerat dengan pasal penggelapan, " papar Ridwan.
Dalam melakukan penahanan, penyidik juga tidak dibekali surat penahanan terhadap 2 dari 7 tersangka yang telah ditahan sejak 3 September lalu. Hal ini telah melanggar administrasi dalam prosedural penahanan dan mengangkangi hak azazi manusia. "Mereka ini tulang punggung keluarga. Hanya karena masalah sepele begini, kini keluarganya tak dinafkahi. Bahkan salah satu isteri tersangka dalam keadaan hamil," tambah Ridwan Comeng lagi.
Baca Juga:
Di kesempatan yang sama, Donal Pakpahan, SH, MH, menjelaskan, sesuai Peraturan Kapolri (Perkap), kasus yang oleh penyidik disebut sebagai kasus tangkap tangan atas laporan masyarakat sekitar ini, harusnya diproses di markas kepolisian terdekat. "Ada markas Polsek Kandis yang jaraknya hanya 5 menit dari lokasi penangkapan, kenapa harus di bawa ke Polres yang jaraknya 2 jam, kami menduga ada apa-apanya," ujarnya.
Ada dugaan upaya diskresi yang dilakukan oleh penyidik Polres Siak. Seharusnya perkara ini tidak dipaksakan. Jika pun benar ada kerugian, dari barang bukti yang ada ditaksir hanya 1 juta rupiah. Bayangkan berapa pengeluaran negara untuk 7 tersangka selama masa penahanan yang sangat tak sebanding.
"Bayangkan pula, bagaimana penderitaan keluarga para tersangka karena tulang punggung keluarga tak lagi bisa memberi nafkah akibat dijebloskan ke sel. Bayangkan juga salah seorang isteri tersangka yang saat ini tengah mengandung anak," papar Donal lagi.
Ditegaskan lagi, penyidik dalam melakukan diskresi dengan kewenangannya telah melanggar aturan yang ada di Indonesia ini. (*)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan