Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Sebaran Positif Covid-19 Tembus 385.980 Orang, Riau Kembali Melonjak

Harijal - Sabtu, 24 Oktober 2020 16:54 WIB
Sebaran Positif Covid-19 Tembus 385.980 Orang, Riau Kembali Melonjak
(Foto: Antara)
Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 4.070 sehingga keseluruhan menjadi 385.980 orang pada Minggu (24/10/2020).

JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 4.070 sehingga keseluruhan menjadi 385.980 orang pada Minggu (24/10/2020). Berdasarkan sebaran, Jakarta kembali menjadi daerah dengan kasus terbanyak. Riau turut melonjak.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dimutakhirkan Minggu pukul 12.00 WIB, kasus positif di Jakarta kembali bertambah di atas 1.000 orang. Persisnya, 1.062 kasus.

“DKI Jakarta melaporkan 1.062 kasus positif, 1.155 kasus sembuh,” bunyi siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Minggu.

Baca Juga:

Dengan penambahan ini, total kasus sembuh menjadi 85.492 orang. Kendati demikian, Jakarta juga melaporkan penambahan kasus meninggal dunia.

Per hari ini tercatat 20 pasien meninggal dunia sehingga keseluruhan menjadi 2.146 orang. Penambahan harian kematian di Ibu Kota ini sama dengan yang terjadi di Jawa Timur.

Baca Juga:

Berikut 8 provinsi dengan penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak:

1. DKI Jakarta: +1.062 (total positif 100.220).
2. Jawa Barat: +421 (33.568).
3. Riau: +380 (13.257).
4. Sumatera Barat: +300 (12.432).
5. Jawa Timur: +289 (50.653).
6. Jawa Tengah: +284 (31.586).
7. Kalimantan Timur: + 241 (12.944).
8. Banten: +105 (8.563).

(iNews.id)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru