Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Massa Aksi Demo 211 Desak Pemerintah Usir Dubes Prancis

Harijal - Senin, 02 November 2020 16:02 WIB
Massa Aksi Demo 211 Desak Pemerintah Usir Dubes Prancis
(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Demo di Kedubes Prancis

JAKARTA - Besar Prancis untuk RI di Jakarta, Senin (2/11/2020). Salah satu tuntutan massa aksi adalah meminta pemerintah mengusir Duta Besar Prancis dari Indonesia.

Seperti dilaporkan CNN Indonesia, tuntutan itu dikeluarkan imbas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron belakangan ini yang dinilai telah menista agama Islam dan Nabi Muhammad.

"Kita juga minta segera usir Dubes Prancis dari Indonesia," kata orator dari atas mobil komando.

Baca Juga:

"Usir?" tanya orator.

"Usir," jawab massa aksi serempak.

Baca Juga:

Setelah itu, baik orator dan massa aksi bernyanyi serempak dengan lirik menuntut Dubes Prancis diusir dari Indonesia.

"Usir-usir, usir Dubes Prancis, usir Dubes Prancis sekarang juga," kata massa aksi.

Tak hanya seruan pengusiran Duta Besar Prancis, Menantu Imam Besar FPI Riziq Shihab, Hanif Alatas juga menyerukan untuk memboikot produk-produk Prancis yang beredar di Indonesia. Hanif berpandangan banyak kepala negara di dunia sudah banyak yang menyerukan untuk memboikot produk Prancis.

"Turki sudah memboikot. Kita boikot nggak? Setuju boikot?," kata Hanif.

"Setuju," sambut massa aksi.

Massa aksi juga banyak yang membawa poster-poster berisi seruan untuk memboikot produk Prancis. Di antaranya berisikan tulisan 'Boycott French Product, France The Real State Terrorism' dengan gambar karikatur Macron.

Demonstrasi kali ini dimotori sejumlah ormas Islam, seperti PA 212, GNPF Ulama hingga Front Pembela Islam (FPI). Aksi 211 sudah dimulai pukul 13.00 WIB dengan pusat aksi di sekitar Kedubes Prancis, Jakarta Pusat.

(CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru