Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
VIVA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md untuk bertanggung jawab atas kasus kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah tempat di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.
Dia menilai, awal kekisruhan kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq karena pernyataan Mahfud Md yang mempersilakan orang untuk menjemput sang imam besar FPI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 10 November 2020.
Ridwan mengaku belum berkomunikasi dengan Mahfud atas sengkarut permasalahan itu. Namun, katanya, cukup jelas duduk perkaranya bahwa pernyataan Mahfud yang multitafsir juga bersumbangsih atas kerumunan massa.
Baca Juga:
“Jadi, lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adillah; semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat, juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," katanya kepada wartawan usai diperiksa oleh polisi di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.
Kasus kerumunan yang dihadiri Habib Rizieq, kata mantan wali kota Bandung itu, hanya berdampak kepada kepala daerah, terutama Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dia bahkan harus diperiksa oleh polisi karena peristiwa kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Padahal, menurut Ridwan, sedikit atau banyak, pernyataan Mahfud juga memicu atau mendorong banyak orang untuk menghadiri kegiatan itu sehingga menyebabkan kerumunan. Sayangnya, yang diproses hukum hanya setingkat kepala daerah.
“Jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya, suruh mengklarifikasi; khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam, itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum. Tapi, intinya, menurut saya, kita harus menghormati hukum, tata nilai, yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ujarnya.
Kendati begitu, Emil tidak keberatan ketika dimintai keterangan oleh polisi. Dia hanya berharap ada keadilan dalam kasus kerumunan yang dihadiri Habib Rizieq, yang berarti siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai keterangan.
“Saya mempertanyakan: kenapa hanya kami yang dimintai keterangan. Kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq, kan ada tiga peristiwa, yaitu peristiwa di Bandara, Jakarta, dan Bogor. Kenapa peristiwa awalnya yang, menurut saya, lebih masif itu, sampai bikin kerumunan luar biasa, dan merugikan material secara luar biasa, malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami," katanya. (sumber:
viva.co.id)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan