Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia Bertambah 6.347 per 22 Desember 2020

Harijal - Selasa, 22 Desember 2020 18:07 WIB
Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia Bertambah 6.347 per 22 Desember 2020
(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang menjalani swab antigen di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan melakukan tes PCR atau tes rapid antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

JAKARTA - Kasus positif COVID-19 hari ini bertambah 6.347. Sehingga, jumlah akumulatif kasus virus corona di Indonesia mencapai 678.125.

Dilansir liputan6.com, Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Selasa (22/12/2020), DKI Jakarta hari ini melaporkan penambahan kasus COVID-19 terbanyak yaitu 1.311.

Provinsi lain dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi lainnya hari ini adalah: Jawa Barat (925), Jawa Tengah (895), Jawa Timur (709), dan Sulawesi Selatan (539).

Baca Juga:

Beberapa provinsi dengan laporan penambahan kasus lebih dari 100 hari ini adalah: Banten (239), Daerah Istimewa Yogyakarta (242), Kalimantan Timur (182), Kalimantan Tengah (142), Bali (117), dan Riau (116).

Kasus sembuh hari ini bertambah 5.838 sehingga total menjadi 552.722. Sementara kasus meninggal karena COVID-19 bertambah 172, sehingga keseluruhan menjadi 20.257.

Baca Juga:

Untuk kasus aktif, data di laman Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa hari ini, terdapat 105.146 kasus aktif atau 15,5 persen dari kasus terkonfirmasi.

(sumber: liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
komentar
beritaTerbaru