Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia Bertambah 6.347 per 22 Desember 2020

Harijal - Selasa, 22 Desember 2020 18:07 WIB
Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia Bertambah 6.347 per 22 Desember 2020
(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang menjalani swab antigen di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan melakukan tes PCR atau tes rapid antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

JAKARTA - Kasus positif COVID-19 hari ini bertambah 6.347. Sehingga, jumlah akumulatif kasus virus corona di Indonesia mencapai 678.125.

Dilansir liputan6.com, Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Selasa (22/12/2020), DKI Jakarta hari ini melaporkan penambahan kasus COVID-19 terbanyak yaitu 1.311.

Provinsi lain dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi lainnya hari ini adalah: Jawa Barat (925), Jawa Tengah (895), Jawa Timur (709), dan Sulawesi Selatan (539).

Baca Juga:

Beberapa provinsi dengan laporan penambahan kasus lebih dari 100 hari ini adalah: Banten (239), Daerah Istimewa Yogyakarta (242), Kalimantan Timur (182), Kalimantan Tengah (142), Bali (117), dan Riau (116).

Kasus sembuh hari ini bertambah 5.838 sehingga total menjadi 552.722. Sementara kasus meninggal karena COVID-19 bertambah 172, sehingga keseluruhan menjadi 20.257.

Baca Juga:

Untuk kasus aktif, data di laman Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa hari ini, terdapat 105.146 kasus aktif atau 15,5 persen dari kasus terkonfirmasi.

(sumber: liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru