Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Menkes: Ditemukan Lagi 4 Kasus Varian Baru Corona B117

Harijal - Senin, 08 Maret 2021 19:04 WIB
Menkes: Ditemukan Lagi 4 Kasus Varian Baru Corona B117
(Foto: jabarprov.go.id)
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19.

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah kembali menemukan 4 kasus varian baru virus Corona dari Inggris, B117. Penemuan ini hasil kerja sama Kementerian Kesehatan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Sudah menemukan 4 lagi yang terkonfirmasi yaitu, satu di Palembang, Sumatera Selatan tanggal 11 Januari. Satu (lagi) ada di Kalimantan Selatan tanggal 6 Januari. Satu juga di Balikpapan, Kalimantan Timur dari 12 Februari. Yang keempat, ada di Medan Sumatera Utara itu 28 Januari," jelas Budi Gunadi dalam konferensi pers, Senin (8/3/2021).

Budi mengatakan, keempat kasus tersebut terungkap setelah korban menjalani tes genome sequencing dan hasilnya positif terinfeksi virus Corona B117. Namun, keempatnya dinyatakan telah sembuh. Saat ini, pemerintah melakukan surveilans terhadap kontak erat dari empat kasus tersebut.

Baca Juga:

"Kita sedang melalukan surveilans terhadap kontak erat mereka dan sedang kita kejar agar bisa segera dites dan di-genome sequencing," kata Budi.

Sementara, untuk dua kasus pertama di Karawang yang terinfeksi virus Corona B117, Kementerian Kesehatan masih melakukan pelacakan terhadap kontak erat mereka. Keduanya juga sudah dinyatakan sembuh.

Baca Juga:

"Dua kasus pertama B117, semua kontak eratnya sudah dites dan hasilnya negatif," jelas Budi Gunadi.

(liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
komentar
beritaTerbaru