RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi menanggapi kasus sengketa lahan antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City dalam acara Kabar Petang Pilihan TV One, Minggu (12/09/2021). Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan mengkaji terlebih dahulu terkait permasalahan sengketa tersebut.
"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak. Serta nantinya harus mengecek seluruh dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) baik data fisik maupun data yuridis serta dokumen yang juga dimiliki oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah sengketa yang salah satunya yaitu Rocky Gerung," ujarnya.
Lebih lanjut Teuku Taufiqulhadi mengungkapkan jika ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam aturan main soal kepemilikan tanah. Pertama, mengantongi bukti kepemilikan berupa surat atau sertipikat tanah. Kedua, penguasaan secara fisik.
Baca Juga:
Jika dalam kasus ini PT Sentul City mengklaim sebagai pemegang sertipikat HGB, maka perusahaan harus meminta ke pengadilan untuk mengosongkan tanah sengketa terlebih dahulu.
"Nantinya pengadilan yang akan mengeksekusi dan eksekusi tidak bisa dilakukan secara sepihak maupun dilakukan paksa dengan mengarahkan Satpol PP ataupun preman," tuturnya.
Baca Juga:
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk menghindari kasus sengketa lahan ketika akan membeli tanah. Saat ingin membeli tanah harus lebih teliti, apakah tanah tersebut bersengketa atau tidak sehingga tanah tersebut harus benar-benar _clean and clear_ sehingga ke depannya tidak akan terjadi permasalahan sengketa yang tidak diinginkan.
"Di beberapa wilayah memang banyak permasalahan sengketa yang melibatkan mafia tanah dan tiba-tiba tanah sudah berpindah tangan ke pihak lain, maka di sini masyarakat harus lebih selektif lagi dalam membeli tanah," tegasnya.
Untuk diketahui, adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
PT Sentul City Tbk mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertipikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009. (TA/RE)
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru berhasil membuat Sumsel United bertekuk lutut 20 pada laga kandang di Stadion Kaharuddin Nasution,
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyeleksi sapi bantuan Presiden untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Adapun 1
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Tindak kekerasan disertai pemerasan yang diduga melibatkandebt collector, terjadi di Pekanbaru, tepatnya di sebua
Hukrim