Rabu, 29 April 2026 WIB

BPSDM Uji Kompetensi ASN Kemenkumham Riau

Harijal - Selasa, 14 September 2021 13:19 WIB
BPSDM Uji Kompetensi ASN Kemenkumham Riau
Ilustrasi ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau

PEKANBARU - Sebanyak 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengikuti penilaian kompetensi bagi jabatan administrasi dan fungsional. 

Penilaian yang dilakukan Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ini untuk menilai sejauh mana kapasitas dan kapabilitas serta memperoleh profil kompetensi dalam rangka manajemen SDM dan pemetaan jabatan.

"Penilaian ini sangat penting untuk dilakukan untuk mengetahui kompetensi seorang ASN dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Sehingga dapat diidentifikasikan kader-kader pemimpin yang profesional dan berintegritas," Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto, Selasa (14/9/21). 

Baca Juga:

Penilaian kompetensi ini dilakukan dengan mekanisme yang objektif yang sesuai dengan standar kompetensi yang berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2017. 

Diharapkan dengan adanya penilaian ini, dapat menghasilkan ASN unggul yang menciptakan inovasi dan kreatifitas serta membangun komitmen untuk bekerja yang lebih baik lagi.

Baca Juga:

Kegiatan ini digelar dua hari yang dimulai tanggal 14 - 15 September 2021 ini dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh. Yakni dengan rincian peserta eselon IV sebanyak 33 orang, eselon V sebanyak 1 orang, dan Pelaksana sebanyak 26 orang serta dibagi kedalam dua gelombang.

Sementara Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Nuni Suryani menyampaikan bahwa kompetensi jabatan yang dinilai pada penilaian ini adalah kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. 

"Terdapat 8 kompetensi manajerial yang dinilai yaitu, integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan,” ujar Kapuspenkom. 

Masih ditempat yang sama, Asesor Ahli Utama, Sudirman D. Hury menyampaikan tata tertib pelaksaan penilaian kompetensi demi ketertiban dan kelancaran pelaksaaan kegiatan penilaian kompetensi. 

“Alat ukur yang digunakan pada penilaian kompetensi ini adalah tes psikologi untuk mendapat gambaran potensi individu, analisa kasus persoalan manajerial untuk menganalisa dalam mengatasi permasalahan, dan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural,” ujar Sudirman. (MC)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief: Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
komentar
beritaTerbaru