Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Pungli, Oknum Lurah Tirta Siak Pekanbaru dan Orang Suruhannya Diamankan Polisi

Harijal - Kamis, 23 September 2021 15:23 WIB
Pungli, Oknum Lurah Tirta Siak Pekanbaru dan Orang Suruhannya Diamankan Polisi
ilustrasi

PEKANBARU - Seorang oknum lurah di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ditangkap polisi diduga karena terkait pungutan liar (Pungli) transaksi balik nama surat keterangan ganti rugi (SKGR), Rabu (22/9/2021).

Diduga pelaku diketahui berinisial HN, berstatus lurah Tirta Siak. Selain oknum lurah, seorang perempuan berinisial Cece, yang merupakan kaki tangannya ikut ditangkap.

Kabar penangkapan oknum lurah ini dengan cepat beredar di masyarakat. Oknum lurah berinisial HN tersebut diamankan sekitar pukul 19.00 WIB, sejam setelah orang suruhannya ditangkap polisi.

Baca Juga:

Saat itu ada seorang warga yang mengurus surat SKGR dengan menemui sang lurah. Saat itu oknum lurah tersebut diduga meminta uang Rp3,5 juta sebagai upah jasa pembuatan balik nama milik korban. Namun korban hanya menyanggupi biaya Rp3 juta.

Setelah kesepakatan terjadi, korban lalu menyerahkan uang Rp3 juta yang diminta oknum lurah ke orang suruhannya berinisial Cece.

Baca Juga:

Tidak beberapa lama usai transaksi itu, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru datang sambil langsung mengamankan Cece, dilanjutkan dengan mengamankan sang oknum lurah.

Diamankannya oknum lurah ini dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumbantoruan, Kamis (23/9/2021).

"Benar, (penangkapan oknum lurah)," ujar Juper. (**)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru