Pemotor Diduga ODGJ Terobos Tol Permai
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos masuk ruas Tol PekanbaruDumai (Permai), Sabtu (1/8/2026) seki
Peristiwa
TEMBILAHAN - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika di Sekretariat DPD Paguyuban Pujakesuma, jalan Mandala Tembilahan, Selasa malam 7 Juni 2022.
"Malam ini memenuhi permintaan dari DPD Paguyuban Pujakesuma, kami tim LBHI Batas Indragiri datang memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika," kata Ketua LBHI Batas Indragiri Markoni Effendi.
Didepan 30 peserta yang hadir terdiri dari pengurus dan anggita DPD Paguyuban Pujakesuma Inhil, Markoni Effendi menjelaskan, jerat hukum harkotika yang berlaku di Indonesia yaitu UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang Mengatur, Mengawasi dan Menindak Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika.
Baca Juga:
Didalam Pasal 111, 112, 113, 114 dan 132 adalah pasal sanksi pidana yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika untuk mengedarkan, menjual atau pihak yang menjadi kurir (perantara).
"Sedangkan Pasal 127 adalah pasal yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika sebagai penyalahguna atau pecandu," katanya.
Baca Juga:
Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah rehabilitasi atau maksimal penjara 4 tahun.
Karena itu, Markoni Effendi mengajak kepada seluruh peserta menjauhi narkotika dan berperan serta melawan narkotika.
"Selain sanksi hukum, narkotika juga membahayakan kesehatan penggunanya. Narkotika hanya merugikan, tidak ada manfaat disana," jelasnya.
Selain memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika, Markoni juga mengatakan jika LBHI Batas Indragiri siap memberikan konsultasi hukum gratis bagi pengurus dan anggota Pujakesuma Inhil, serta siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis bagi warga yang tidak mampu sesuai ketentuan yang ada.
"LBHI Batas Indragiri siap memberikan konsultasi hukum gratis bagi pengurus dan anggota Pujakesuma Inhil, dan siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis bagi warga yang tidak mampu," tukasnya.(*)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos masuk ruas Tol PekanbaruDumai (Permai), Sabtu (1/8/2026) seki
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, melantik Zulhelmi Arifin S. STP M. Si sebagai Sekretaris Daer
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, angkat bicara terkait transisi pengelolaan ratusan ruko di kawasan Su
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menolak rencana peningkatan status sebuah surau di Jal
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pekerjaan pembangunan simpang sebidang Jalan Arifin Ahmad Jendral Sudirman terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan