Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Klarifikasi Harta Kekayaan, Sekdaprov Riau Penuhi Panggilan KPK

Harijal - Kamis, 06 April 2023 19:46 WIB
Klarifikasi Harta Kekayaan, Sekdaprov Riau Penuhi Panggilan KPK
Sekda Riau, SF Hariyanto di gedung KPK.

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (6/4/2023). SF Hariyanto diminta KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya atau LHKPN.

Pejabat tinggi Provinsi Riau itu tiba di KPK pukul 08.35 WIB. Ia tiba bersama dua wanita berjilbab dan seorang pria yang menenteng sejumlah dokumen.

Setiba di KPK, SF Hariyanto tak banyak bicara. Ia hanya mengucapkan terima kasih kepada awak media.

Baca Juga:

"Makasih, ya. Makasih, ya," ujarnya, dilansir kumparan.com.

Panggilan KPK terhadap SF Hariyanto merupakan buntut dari gaya hidup mewah sang istri dan anaknya di media sosial yang belakangan menjadi sorotan.

Baca Juga:

Sekda Riau itu dipanggil bersama Bupati Bombana, Burhanuddin. Ada juga pejabat Ditjen Pajak yang kembali akan diklarifikasi soal LHKPN.**

SHARE:
beritaTerkait
Terima Lulusan IPDN Riau, Syahrial Abdi: Jaga Integritas, Optimalkan Pelayanan
Fun Pingpong Competition, Pererat Sinergi SKK Migas, EMP dan PWI Riau
Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis dan Personel Siapkan Kebutuhan Air untuk Tanaman Jagung
Hendry Munief Motivasi Santri PP Hidayatullah Pekanbaru Jadi Santripreneur Berbasis Nilai Tauhid
Wako Geram Revitalisasi Pasar Bawah Tak Tuntas, Pengelola Terancam Putus Kontrak
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi di Buka, Polda Riau Hadirkan Layanan hingga Pulau Terluar
komentar
beritaTerbaru