Dukung UMKM, Babinsa 0321- 05/RM Bantu Pembuatan Kerupuk di Desa Bangko Sempurna
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
ROHUL - Kasus dugaan pungli dalam pengurusan sertipikat ewat program TORA di Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau kembali bergulir. Kini giliran kepala desa (Kades) yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait adanya penarikan sejumlah uang guna pelaksanaan program reforma agraria Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA.
Kepala Kantor ATR/BPN Rohul, akan memanggil dan memintai keterangan terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program reforma agraria TORA. Mereka adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).
”Kita panggil, dalam rangka klarifikasi atas laporan terkait pungutan TORA. Terimakasih infonya, saya akan minta klarifikasi ke Kades. Intinya kegiatan sertifikasi lewat kegiatan Tora ini bersifat Gratis. Tidak boleh ada pungutan kepada masyarakat. Masyarakat hanya berkewajiban membayar BPHTB yang nilainya ditetapkan oleh OPD yang memungut pajak,” kata Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu, Budi Satria S.Si M.Si, Kamis (18/5/2023) siang.
Baca Juga:
"Sertifikat akan kami serahkan langsung kepada masyarakat, insyaallah Selasa atau Rabu depan," ujarnya.
Sebelumnya, Program TORA di Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, terindikasi adanya pelanggaran hukum. Selain itu juga penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga:
Program TORA diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah guna menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja guna mengurangi kemiskinan.
Tak hanya itu, tujuan lain dari program reforma agraria atau TORA yakni untuk memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Pemerintah juga berharap program ini dapat memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup dan menyelesaikan konflik agraria.
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Riau (LPPH Riau) hadir di Provinsi Riau. Lembaga ini membawa visi memberikan k
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum s
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (R
Kesehatan
kabarmelayu.com,JAKARTA Gelombang ketidakpuasan publik terhadap bobroknya transparansi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Provinsi Riau saat ini sudah mulai memasuki fase peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan. Beberapa w
Lingkungan
Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
TNI/Polri
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
TNI/Polri
Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 032105/RM Bersama Warga Patroli Karhutla di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hukrim