Civitas FK Unri Hadapi Kebakaran, Praktik Langsung Gunakan APAR
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan tanggap terhadap keadaan darurat terus diperkuat Fakultas
Sosial
ROHIL - Dua pemilik toko di kawasan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Riau, inisial JO (35) dan FK (50) menjadi tersangka menjual obat-obatan ilegal oleh Balai Besar Pengawasan Obat Ilegal (BBPOM) Pekanbaru.
Dari toko JO, tim gabungan mengamankan 16.530 pcs obat-obatan tanpa izin edar dengan nilai Rp527.490.000. Sedangkan dari toko FK diamankan 1.250 pcs senilai Rp82.317.000.
Keduanya diamankan pada Kamis lalu setelah didapat informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Awalnya ada laporan dari masyarakat dan dilengkapi hasil patroli siber, serta kegiatan investigasi," jelas Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, saat memimpin ekspos perkaranya, Rabu (31/5).
Sebelum ditindak tegas, BPOM juga mengingatkan dan melakukan pembinaan terhadap keduanya untuk tidak menjual obat-obatan tersebut.
Baca Juga:
"Kami telah mengawasi aktivitas kedua toko tersangka sejak setahun belakangan," jelas Kepala BPOM.
Obat-obatan tradisional tanpa izin edar ini, kata Yosef, ada yang dipasok dari Cina, Medan dan Jakarta didapat dari sales yang datang langsung ke toko.
Sementara itu, untuk yang dipasok dari Malaysia, barang ilegal ini dikirim melalui pemesanan ke anak buah kapal.
"Operasi penindakan ini merupakan salah satu wujud komitmen Badan POM dalam pemberantasan Obat dan Makanan ilegal yang beresiko pada kesehatan," terang Kepala BPOM.
Selain di jual langsung di toko keduanya, obat-obatan ini juga dijual secara langsung di lokapasar atau secara online.
Hingga bulan Mei ditahun 2023 ini, BPOM telah memproses empat kasus dengan mengamankan 34,835 pcs obat-obatan dan makanan berjumlah Rp1.097.687.000.
"Saat ini berkas keduanya sudah tahap SPDP dan tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) 1 perkara, dan yang sudah mendapatkan putusan 1 perkara (pidana penjara 8 bulan dan denda 100 juta rupiah)," jelasnya.
Keduanya dalam perkara ini disangkakan melanggar Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak 1,5 Miliar Rupiah.
Sebagai informasi beberapa obat tanpa izin edar yang diamankan antara lain: Beacolux, Capirox 20, Foshan Fengliaoxing, Glamide Glibenklamid, HLP Raven Enema, Noxa Piroxicam 20, Penicillin Ointment Max's.
Selanjutnya, racikan Kaplet Kuning dan Tablet Merah Muda, Racikan Kaplet Kuning dan Tablet Merah Muda, Racikan Kapsul Biru Hijau dan Pil Hijau, Racikan Kapsul Coklat, Ravin Enema, Serbuk Coklat dalam Botol, Serbuk Mutiara Obat Panas Dalam dan lain-lain.
Sedangkan untuk obat tradisonal tanpa izin edar, antara lain: Ang Kong Yen, Angong Niuhuang Wan, Angong Niuhuang Wan, Baineiting, Bao Ying Dan, Baozhongbao, Bi Yan Tuan, Black Ant King, Black Stone Hajar Jahanam, Brands Essence of Chicken.
Lalu, Chan Li Chai Hang, Chang Sze Long Badu Gao, Chien Choo Plus Chin Fong San, Ching Sim Ferve Mixture, Chong Cao Zhi Ke Wang Kapsul, Chuan Ann Tong Sian Ke Sen Pil, Chuan Kwee Chay, Chuanxinlian Pian, Chun Bi Jiang, Dangyangshiweishengcailiaochang, dan lain-lain.
"Kami mengimbau masyarakat Riau agar berperan aktif dengan melaporkan kepada UPT Badan POM di Provinsi Riau, yaitu: BBPOM di Pekanbaru, Loka POM di Kota Dumai, dan Loka POM, Indragiri Hulu," himbau Yosef.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran jual beli obat dan makanan tanpa izin edar, BPOM dibantu Ditkrimsus Polda Riau, Ditres Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau.(inf/raf)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan tanggap terhadap keadaan darurat terus diperkuat Fakultas
Sosial
Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, turun ke Desa Danai Kecamatan Pulau Burung Kabupaten
Peristiwa
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea bertemu langsung dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir. Dal
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menyusul anjloknya harga kelapa tingkat petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga menyentuh angka Rp1
Ekbis
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Hukrim
Kapolsek Kandis Turun Bersama Petani, Rawat Tanaman untuk Menjaga Ketahanan Pangan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Keluhan warga Jalan Jati Jajar I, Kelurahan Sialangrampai, Kecamatan Kulim, terkait serangan lalat yang diduga
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Pekanbaru m
Pemerintahan
Viral Kasus Pelecehan Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerjasama Debt Colector
Hukrim