Senin, 04 Mei 2026 WIB

Tersangka Bansos, Ketua DPRD Bengkalis Resmi Ditahan

Harijal - Sabtu, 31 Desember 2016 12:30 WIB
Tersangka Bansos, Ketua DPRD Bengkalis Resmi Ditahan
riauterkini.com
Tersangka Bansos, Ketua DPRD Bengkalis Resmi Ditahan

PEKANBARU-Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, tersangka kasus korupsi dana hibah bantuan Sosial (Bansos) 2012 resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau resmi ditahan.

Kepastian itu disampaikan Kapala Polda (Kapolda) Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam ekspose akhir tahun, Sabtu (31/12/16).

"Kemarin sudah ditahan," terangnya.

Baca Juga:


Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Edy Paryadi menambahkan, dua kali pemanggilan tersangka HW tidak datang.

"Tersangka akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik, kemarin sore," katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Heru Wahyudi telah dinyatakan tersangka Dana Bansos Kabupaten Bengkalis, pada bulan Mei 2016 lalu oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Setelah menemukan tiga alat bukti dari saksi kelompok dana hibah, hasil audit BPKP Provinsi Riau.

Namun, kenyataannya berbalik belum dilakukan penahanan oleh penyidik, sejak ditetapkan Heru Wahyudi jadi tersangka dana hibah Bansos Kabupaten Bengkalis. Sebelum berkasnya dinyatakan lengkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis tersangka Heru Wahyudi ini terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu sebesar Rp 230 miliar. Dalam kasus ini, negara sudah dirugikan mencapai Rp 31 miliar.

 

 


(riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru