Dugaan Pemerasan Kontraktor, Kejari Siak Tahan Tiga Tersangka, Uang Rp421 Juta Disita
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Dalam pengaduan yang disampaikan, warga mengeluhkan bahwa lahan kebun mereka yang telah ditanam sejak awal, secara sepihak dikuasai oleh PT. SAGM tanpa ada dasar san kejelasan.
Tindakan perusahaan yang semena-mena ini telah merugikan mata pencaharian dan keberlangsungan hidup banyak keluarga.
Kedatangan warga ini juga dipicu oleh kekhawatiran atas informasi yang mereka terima terkait rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang tengah disengketakan.
Baca Juga:
"Kami hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai hak kami sebagai masyarakat kecil diabaikan," ujar Driyanto, salah seorang warga yang turut hadir dalam pertemuan di kantor PPWI Inhil.

Baca Juga:
Ketua DPC PPWI Inhil, Rosmely, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami laporan ini dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak masyarakat.
"Kami akan mengawal kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami akan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku," ujarnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan guna menyelesaikan sengketa ini secara adil. Mereka juga meminta agar PT. SAGM menghormati hak-hak warga serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam pengelolaan lahan.
Sebelumnya, warga juga telah melakukan audiensi dengan DPRD setempat melalui mekanisme hearing. Namun hingga kini belum ada kepastian atau tindak lanjut dan langkah konkret.
Oleh karena itu, warga berencana kembali mendatangi kantor DPRD untuk menanyakan kelanjutan dari hasil pertemuan sebelumnya.
"Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk DPRD dan BPN, dapat memberikan solusi yang adil serta memastikan bahwa hak masyarakat atas tanah tetap terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Rosmely.
Hingga berita ini di tayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi PT. SAGM.(Tim)
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi unjuk rasa di
Hukrim
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh ana
Pendidikan
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto secara resmi me
Pemerintahan
Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Usai melaksanakan sinkronisasi program dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopU
Parlemen
Kukerta FK Unri di Kelurahan Purnama Menanamkan Kesadaran Pentingnya Pertolongan Pertama Sejak Dini
Pendidikan