Senin, 04 Mei 2026 WIB

Kasat Reskrim Polres Pelalawan Sebut Hp Ilegal Masuk dari Batam

Harijal - Selasa, 10 Januari 2017 22:41 WIB
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Sebut Hp Ilegal Masuk dari Batam
net

PANGKALANKERINCI- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelalawan AKP Faizal Ramzani berterus terang penangkapan telepon genggam illegal sebanyak 400 unit lebih dikirim dari Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Meskipun tidak menyebut secara rinci dimana TKP penangkapan, yang pasti barang illegal ketika memasuki wilayah hukum Polres Pelalawan jelas Faizal langsung dilakukan tindakan.

"Ketika barang ini masuk ke wilayah hukum kita, diperiksa ternyata tidak disertai dokumen yang lengkap langsung diamankan," jelas Faizal Ramzani kepada wartawan, Selasa malam (10/1/17).

Baca Juga:

Kala itu tegas Faizal dua orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk memintai keterarang satu orang saksi ahli dari kementrian perdagangan.

Kedua saksi yang dimintai keterangan itu antara lain, Aldio selaku pembawa barang dan Budi Irawan selaku pembawa barang. "Seorang saksi ahli dari kementrian perdagangan yakni Ephraim Jeremia K. Caraen, SH., M. Hum," tukasnya.

Baca Juga:

Menurutnya, semua telepon genggam ini masih diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut. "Barangnya sebagai barang bukti kita amankan di Mapolres," tandasnya. (riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru