Borong 32 Emas di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026, Pekanbaru Juara Umum
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kontingen Perpani Kota Pekanbaru menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih prestasi juara umum sekaligus sa
Sport
Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) itu membawa lima tuntutan utama sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan.
Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz, menegaskan bahwa tuntutan ini muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mencederai keadilan dan mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan.
Baca Juga:
Aksi massa KOMMARI meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016. Bukti ini harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi.
"Selama bukti pengukuhan tidak dibuka secara transparan, tindakan Satgas PKH akan terus dianggap cacat prosedur dan merugikan masyarakat," kata koorlap aksi massa, Abdul Aziz.
Baca Juga:
Kedua, massa meminta penghentian seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara jika bukti tidak dapat ditunjukkan. Selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka menurut KOMMARI, seluruh kegiatan Satgas PKH dan Agrinas beserta kerja sama operasionalnya (KSO) harus dihentikan.
Ketiga, massa menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya. PT Agrinas Palma Nusantara harus membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan (KSO) dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut.
Tuntutan keempat, massa meminta pemerintah pusat untuk menjalankan Putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat. Aziz menegaskan, pemerintah harus segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat.
Terakhir, pemerintah agar tidak melibatkan aparat bersenjata dalam persoalan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat sipil.
Aziz berharap aksi ini membuka mata para pemangku kebijakan, bahwa keresahan masyarakat Riau bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan keadilan dan hak hidup.
"Ini suara rakyat Riau. Kami ingin hukum ditegakkan, bukan dijadikan alat menekan warga,' tegas Abdul Aziz.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno yang menyambut massa aksi, menegaskan komitmen untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kontingen Perpani Kota Pekanbaru menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih prestasi juara umum sekaligus sa
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Warga Pekanbaru sekitarnya malam ini sepertinya dapat bernafas lega. Kabut asap yang sempat menebal, sore ini pu
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU AR (45) nekat mencuri sebuah Aki mobil saat melintas di Jalan Bandeng III Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Ru
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR KODIM 0313/KPR, Babinsa Desa Tanah Merah ,Koramil 06 Siak Hulu,Serma Gali Handoko mendampingi pemberian bantuan sos
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Skala percaturan politik mulai meningkat di Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu dalam
Politik
UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tak hentihentinya mengukir pre
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana religius sekaligus penuh budaya menyambut kedatangan Camat Kulim Fajri Adha S.STP., M.Si. bersama romb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sempat di level Baik, malam ini kualitas udara di Pekanbaru masuk naik ke level berbahaya, Ahad (20/9/2026) puku
Lingkungan
TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas
TNI/Polri
Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal Mampu Promosikan Kabupaten Siak Melalui Olahraga
Pemerintahan