Polresta Pekanbaru Didesak Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi, S. Sos menjelaskan, korban ditemukan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, berjarak sekitar tiga mil laut dari lokasi kejadian awal.
Usai ditemukan, tim gabungan langsung melakukan proses evakuasi dengan mengedepankan prosedur keselamatan di laut.
Baca Juga:
"Setelah lokasi korban dipastikan, Tim SAR Gabungan langsung mengevakuasi jasad korban menggunakan sarana laut menuju pulau terdekat," ujar Budi.
Korban dievakuasi ke Desa Teluk Lancar, sebagai titik terdekat yang memungkinkan proses penanganan lanjutan.
Baca Juga:
"Proses evakuasi berlangsung cukup menantang karena kondisi cuaca yang berubah serta keterbatasan komunikasi di perairan," kata Budi.
Tim SAR Gabungan baru tiba di Desa Teluk Lancar sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya di darat, jasad korban langsung diserahkan kepada aparat Desa Teluk Lancar untuk proses administrasi dan koordinasi penyerahan kepada keluarga.
Kanit Siaga SAR Kepulauan Meranti, Prima Herrie Rescue, menyampaikan bahwa setelah proses evakuasi selesai, pihaknya memastikan korban dapat segera diserahkan kepada keluarga.
"Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban kami serahkan kepada pihak keluarga melalui aparat desa setempat untuk kemudian dibawa ke wilayah Bandul, Kepulauan Meranti," katanya.
Dengan telah dievakuasinya korban dan diserahkannya kepada pihak keluarga, operasi SAR resmi diusulkan ditutup.
"Seluruh unsur yang terlibat kembali ke instansi masing-masing dengan ucapan terima kasih atas sinergi dan kerja sama selama pelaksanaan operasi pencarian dan evakuasi," kata Prima.
Untuk diketahui diperkirakan insiden yang dialami korban terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Perairan Bengkalis.
Sementara itu, laporan adanya insiden yang membahayakan nyawa tersebut diterima pada Senin (5/1/2026) kemarin.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang bertindak sebagai pembina upacara pada apel pagi, Senin (7/9/2026
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan laha
Kesehatan
kabarmelayu.com,MERANTI Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalu
Hukrim
kabarmelayu.com,SEMARANG Anggota DPR RI Hendry Munief MBA mendorong penguatan industri pengolahan kopi nasional agar Indonesia tidak han
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 32 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia siap bertarung di meja biliar dalam National Open Billiar
Sport
kabarmelayu.com,KUANSING Penguasaan kebun sawit di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kelompok Ta
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang. Menteri P
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau saat ini telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus kebakraan hutan dan lahan (Karhutla) dari
Hukrim