Senin, 04 Mei 2026 WIB

Ditinggal Tidur, Honda CB150R Milik Mahasiswa Raib di Dalam Rumah

Harijal - Kamis, 02 Februari 2017 09:35 WIB
Ditinggal Tidur, Honda CB150R Milik Mahasiswa Raib di Dalam Rumah
Ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Yoga Adi Prasetyo (19), seorang mahasiswa asal Kota Sidempuan, Sumatera Utara yang tinggal di Jalan Arwana, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, kehilangan sepeda motor miliknya, saat terlelap tidur, Rabu (01/2/2017) pagi.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian guna proses selanjutnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Ipda Rahmad Wibowo mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui korban ketika ia terbangun dari tidurnya, pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:

Saat itu korban tidak melihat lagi sepeda motor Honda CB150R Nopol BB 2469 FU miliknya yang diparkirkan di dalam rumah. Korban sempat berusaha mencari dan bertanya kepada warga sekitar namun tak membuahkan hasil.

"Ditengarai pelaku beraksi dini hari, sewaktu korban terlelap tidur. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya, korban dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan untuk mencari ciri-ciri pelaku," jelasnya.

Baca Juga:

Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan kendaraannya di dalam rumah.

"Pastikan terkunci kalau perlu diberi kunci ganda, alarm atau kunci rahasia. Lalu jangan biasakan meninggalkan kunci menempel di motor meskipun berada di rumah untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan," ujarnya. (rec)

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru