Sidang Lanjutan Koperasi JMB, PN Rohil Tetapkan Jadwal Mediasi
kabarmelayu.com, ROHIL Pengadilan Negeri Rokan Hilir menggelar sidang lanjutan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Koperasi JMB pada K
Hukrim
Kejadian itu mendadak membuat
kepanikan luar biasa warga sekitar ketika api tiba-tiba muncul dan langsung melahap deretan bangunan di lokasi.
Kobaran api dengan cepat membesar, dipicu oleh material bangunan yang mudah terbakar dan jarak antar-rumah yang sangat rapat. Warga berlarian dan sebisanya menyelamatkan barang-barang yang ada.
Baca Juga:
Mendapat laporan darurat tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat. Sembilan unit armada pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi.
Kondisi yang padat dan ruang gerak yang sempit menjadi tantangan berat para petugas di lapangan. Di tengah hawa panas yang menyengat, para personel DPKP harus berjibaku dan berkejaran dengan waktu agar dinding-dinding api tidak merembet ke area permukiman warga lainnya.
Baca Juga:
Hampir dua jam berjjbaku, petugas berhasil mengendalikan si jago merah. Petigas mengisolasi titik api, dan langsung melanjutkan dengan proses pendinginan intensif untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi yang tersisa.
Kepala Dinas DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menuturlan, kecepatan respons dan ketangguhan petugas dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pemadaman api di kawasan padat tersebut.
"Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam hingga api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan," ujar Zarman Candra saat dikonfirmasi.
Hasil pendataan sementara, sebanyak 11 unit rumah kontrakan dilaporkan hangus dalam insiden memilukan ini. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu
"Hingga saat ini, garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian. Penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang," ucapnya.
Zarman mengimbau leras agar masyarakat selalu waspada dan rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.
kabarmelayu.com, ROHIL Pengadilan Negeri Rokan Hilir menggelar sidang lanjutan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Koperasi JMB pada K
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah dua hari berjibaku, tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan A
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 11 rumah kontrakan di kawasan padat penduduk Jalan Agus Salim, Kecamatan Pekanbaru Kota, hangus terbaka
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Sebesar 80 persen belanja iklan digital di Indonesia kini mengalir ke tiga platform global, Google, Meta, dan TikT
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru terus mendorong capaian progra
Kesehatan
Dampingi Petani, Polsek Kandis Intensif Melakukan Pemeliharaan Tanaman Jagung
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Pekanbaru resmi membuka persiapan pelaksanaan Kejuaraan
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dituntut pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam sidang pembacaan tuntu
Hukrim
Oleh M. Idris Hady, S.E.INDONESIA saat ini sedang menghadapi tantangan besar yang menguji komitmen kebangsaan kita. Di satu sisi, roda prog
Opini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemko Bandung, resmi menjalin kerjasama antardaerah melalui penandatangana
Pemerintahan