Diduga Tak Aktif Sejak 2021, HGU Sambu Grup di Pulau Burung Dipertanyakan
kabarmelayu.com,INHIL Pemanfaatan lahan desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dipertany
Peristiwa
Pertanyaan semakin mencuat terkait status HGU dan HGB Sambu Group. Beredar informasi bahwa HGU perusahaan disebut sudah tidak aktif sejak 2021.
Jika benar, masyarakat meminta data resmi mengenai berapa luas HGU yang masih aktif, berapa yang telah berakhir, serta berapa luas HGB yang dimiliki perusahaan.
Baca Juga:
Kawasan Pulau Burung memiliki sejarah sebagai wilayah transmigrasi. Sekitar 1994–1996, kawasan tersebut dikembangkan melalui program PIR Kelapa dan sejumlah wilayah masih berstatus Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT).
Melalui Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 38 Tahun 2000, kawasan tersebut berkembang menjadi desa definitif. Kecamatan Pulau Burung selanjutnya diresmikan pada 26 Mei 2001.
Baca Juga:
Sejarah tersebut menjadi penting karena status dan batas lahan perlu ditelusuri secara jelas, terutama setelah kawasan UPT berkembang menjadi wilayah pemerintahan desa.
Seorang warga setempat mempertanyakan ketidakjelasan batas lahan yang selama ini mereka fahami sebagai wilayah desa.
"Kami tak tahu sisanya lahan siapa. Yang kami tahu, lahan desa itu setengah hektare tapak rumah dan dua hektare tapak kebun," ujar warga.
Menurut warga, karena persoalan menyangkut tanah dan batas penguasaan, masyarakat membutuhkan data yang terang agar tidak terjadi kesalahfahaman antara hak perusahaan, tanah negara dan hak atau aset desa.
Ketua DPC PPWI Inhil, Rosmely, S.H., menilai persoalan tersebut harus dijawab dengan dokumen resmi.
"Yang harus dibuka adalah datanya. Berapa luas HGU Sambu Group, berapa HGB-nya, mana yang masih aktif dan mana yang sudah berakhir. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui mana yang menjadi hak perusahaan dan mana yang menjadi hak atau kewenangan pemerintah desa," tegas Rosmely.
Ia menambahkan, PPWI tidak ingin membuat kesimpulan sepihak sebelum seluruh dokumen diperiksa.
"Ini bukan soal menyerang perusahaan. Ini soal kepastian hukum dan transparansi. Kalau status lahannya jelas, justru tidak akan ada lagi polemik di masyarakat," ujarnya. Senin (17/8/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada manajemen Sambu Group masih dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai status dan luas HGU, HGB, dasar pemanfaatan lahan, serta kontribusi perusahaan kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Pertanyaannya sederhana, berapa sebenarnya luas hak perusahaan, berapa luas tanah negara, dan berapa yang menjadi hak atau aset pemerintah desa?
Data resmi dari BPN dan penjelasan perusahaan diperlukan agar masyarakat tidak lagi hanya mengetahui berdasarkan cerita, tetapi berdasarkan dokumen dan kepastian hukum. (Tim)
kabarmelayu.com,INHIL Pemanfaatan lahan desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dipertany
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tak ada lapangan upacara, panggung atau barisan panjang pada peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI bagi personel M
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, sukses melaksanakan tugas mengibarkan San
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, sukses melaksanaka
Pendidikan
Momentum Kemerdekaan, Bupati Afni Jaga Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
Pemerintahan
Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota Dr. Dasril Amali, MH, menjadi pembina upacara p
Pendidikan
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis