Senin, 04 Mei 2026 WIB

Sat Lantas Polres Rohil Luncurkan Aplikasi Pelayanan Publik "Lacak Polres Rokan Hilir"

Harijal - Jumat, 17 Februari 2017 11:00 WIB
Sat Lantas Polres Rohil Luncurkan Aplikasi Pelayanan Publik "Lacak Polres Rokan Hilir"
Sat Lantas Polres Rohil Luncurkan Aplikasi Pelayanan Publik "Lacak Polres Rokan Hilir"

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Reformasi Kepolisian terbukti menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan melalui penciptaan inovasi-inovasi yang tentunya membuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik.

Sebagai pelayan masyarakat, aparatur negara harus mampu menjawab tuntutan perbaikan pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran "Aplikasi Pelayanan Publik Lacak Polres Rokan Hilir" oleh Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir, Kamis (16/2/2017)

Dengan peluncuran aplikasi pelayanan Publik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.oemah.solusion.rohil, diharapkan dapat meningkatan kualitas pelayanannya.

Baca Juga:

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Galih Apria SIP Sik menjelaskan, aplikasi ini dapat di download melalui Play Store yang ada di handphone adroit milik pengguna.

Selanjutnya ketik Lacak Polres Rokan Hilir, sistem akan bekerja mendownload aplikasi tersebut. Kemudian lakukan pendaftaran diri dengan ketik identitas anda yang diminta oleh aplikasi.

Baca Juga:

Aplikasi menampilkan beberapa menu yang diantaranya, Pintas (Pojok Informasi Lalu-Lintas) yang akan menampilkan segala informasi lalu-lintas yang ada diwilayah Polres Rokan Hilir, dari mulai giat pengaturan, pelayanan dan penindakan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir setiap harinya.

Dilanjutkan dengan menu (informasi Laka-lantas) dimana masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian Laka-Lantas, yang diketahui oleh masyarakat melalui aplikasi ini kepada Sat Lantas Polres Rokan Hilir, secara Online dan akan segera di respon oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir untuk melakukan tindakan dan pertolongan terhadap korban hingga pengamanan pelaku serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Berikutnya Informasi SIM, dengan menu ini masyarakat dapat melakukan pendaftaraa SIM secara Online dan mengetahui lokasi keberadan mobil SIM keliling, menu Informasi Lokasi dan Nomor Telepon, Simulasi Soal Ujian SIM serta Pengaduan dan Saran yang kesemuanya dilakukan secara Online.

"Diharapkan dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat berpartisipasi terutama dalam melaporkan kejadian laka-lantas yang diketahuinya. Selain itu Sat Lantas Polres Rokan Hilir, juga telah melakukan penerapan gtilang secara Online dan kepada pelaku pelanggar lalu-lintas dapat segera melakukan pembayaran denda tilangnya melalui ATM," kata Galih. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru