Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Hendrawanto (36) warga Jalan Arief Rahman Hakim Perawang Kabupaten Siak, dan Ruslan (37) warga Jalan Inpres Deli, Kelurahan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, hanya bisa menunduk lesu dihadapan penyidik Sat Reskrim Polres Inhil.
Dua pria yang berprofesi sebagai Nahkoda kapal dan pelaut itu diamankan karena memiliki dan menggunakan uang palsu (upal) untuk membayar biaya penginapan.
"Kasus ini terungkap berkat informasi yang diberikan masyarakat Unit Opsnal Sat Intelkam dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Inhil menyebutkan nahwa ada pria yang menginap di kamar 203 Wisma Abu diduga memiliki dan menggunakan uang palsu," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kamis (09/3/2017)
Baca Juga:
Dikatakan Guntur, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi dan waktu berbeda di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (07/3/2017).
Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung menyikapinya dengan menuju ke wisma tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga:
Setelah di dapat data akurat, tim Opsnal Sat Intelkam lalu menggedor kamar 203 dan mengamankan tersangka Hendrwanto. Bersamanya diamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 9 lembar," kata Guntur.
Hendrawanto mengaku jika uang palsu itu ia gunakan untuk membayar biaya sewa kamar wisma selama di Tembilahan. "Kepada petugas ia juga mengaku bahwa uang palsu yang ada padanya berasal dari rekannya bernama Ruslan," ujarnya.
Selanjutnya, tim lalu melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan Ruslan. Tak butuh waktu lama, pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 wib, Ruslan ditangkap di Pelabuhan Desa Belanta Raya Tembilahan.
"Bersama Ruslan, polisi juga mengamankan barang-bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 6 lembar," kata Guntur.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 yo pasal 26 ayat 3 UU No 7/2011 tentang mata uang. (gam/rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan