Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Terkait beredarnya gambar dan tulisan bentuk penistaan agama berbau Sara yang beredar di Media Sosial Instagram yang dilakukan oleh Sonny Susano Panggabean (25) warga Pandau Permai Kampar, akhirnya dilaporkan seorang warga kepihak kepolisian.
Dengan di dampingi Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Riau, warga yang tak terima atas penghinaan terhadap agama Islam itu lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis (23/3/2017).
"Kami dari FPI Riau, hanya mendampingi warga yang melaporkan seorang pelaku penghinaan agama Islam di akun Instagram pribadi Sonnydreveking. Inti isinya sangat menghina umat beragama islam," kata Panglima FPI Riau, M Zen ditemui di SPKT Polda Riau, Kamis (23/3/2017) siang.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang didapat pihak FPI Provinsi Riau, Sonny telah diamankan pihak kepolisian Polres Kampar dan selanjutnya sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau untuk proses selanjutnya.
"Sejauh ini kami belum mengetahui pasti, apakah pelaku sudah diserahkan ke Polda Riau atau belum, pasalnya kita belum melihat sendiri. Namun kita juga minta kepada Polda Riau untuk segera mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sonny itu," lanjut Zen.
Baca Juga:
Awalnya, kata Zein, pihak FPI mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang warga Perumahan Pandau Permai yang mengugah status di akun Instagram dua hari yang lalu. Salah satu dari isinya tentang tulisan, kata-kata yang menjelekan keyakinan umat Islam, baik Nabi Muhammad SAW maupun gerak dari Sholat kita.
"Masa Nabi kita dibilangnya babi, kemudian gerakan Sholat disebutnya seperti binatang yang sedang berhubungan intim, saat gerakan sujud. Kami akan tetap kawal terus kasus ini sampai tuntas," ujar Zen dengan nada sedikit agak kesal.
Zen juga menghimbau, agar masyarakat jangan pernah terpancing atau terprovokasi atas dugaan kasus ini, serahkan saja prosesnya kepada pihak kepolisian. Biar pelakunya diberikan tindakan tegas oleh polisi, semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.
"Untuk motifnya, kita belum mengetahui pasti. Namun kepada masyarakat untuk jangan terpancing atas dugaan kasus penghinaan agama islam. Semoga kita semua jangan pernah menghina keyakinan berumat antar beragama," tutup Zen. (gam/rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan