Senin, 04 Mei 2026 WIB

Mark Up Jumlah Siswa, 70 Sekolah di Makassar Terancam Dibekukan

Harijal - Jumat, 28 April 2017 20:23 WIB
Mark Up Jumlah Siswa, 70 Sekolah di Makassar Terancam Dibekukan
Foto: Ilustrasi Okezone

MAKASSAR - Sebanyak 70 sekolah SMA di Kota Makassar terancam dibekukan pasca ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian antara standar aturan dan pelaksanaannya di sekolah. Salah satunya praktik mark up jumlah siswa yang dilakukan oleh sejumlah sekolah swasta.

Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Pekan Integritas Sekolah yang dicanangkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin 17 April 2017.

"Hasil pelaksanaan Pekan Integritas Sekolah ada 70 sekolah dari 261 sekolah di Makassar yang akan kita periksa ulang," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo yang ditemui di Makassar, Jumat (28/4/2017).

Baca Juga:

Pemeriksaan ulang, kata dia, akan dilakukan terkait berbagai standar sekolah seperti standar administrasi, dan standar administrasi proses belajar mengajar di kelas.

"Sekolah-sekolah ini kita duga berjalan tanpa memenuhi standar yang ditetapkan, misalnya standar jumlah siswa dalam satu sekolah," ucapnya.

Baca Juga:

Irman mencontohkan terdapat standar aturan di mana jumlah siswa dalam satu sekolah SMA minimal 60 orang dengan asumsi masing-masing kelas 10, 11, dan 12 terdiri atas 20 siswa.

Pemeriksaan ulang, kata Irman, dilakukan dalam rangka pembinaan sekolah, namun apabila dalam jangka waktu tertentu sekolah tidak mampu memenuhi standar tersebut pihaknya akan membekukan sekolah tersebut.

"Sekolah akan kita bekukan dengan terlebih dahulu menggabungkan siswa sekolah tersebut ke sekolah lain," jelas Irman.

Pihaknya, kini juga tengah menunggu hasil evaluasi sekolah dari Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar yang kini laporannya mulai masuk.

Sebelumnya, Disdik Sulsel meluncurkan Pekan Integritas Sekolah, untuk menjadi momentum memperbaiki integritas sekolah dan membangun komitmen para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Kegiatan tersebut dihadiri pihak Disdik, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, dan petugas teknis.

Pada Pekan Integritas ini, menurut Irman, pihak sekolah diberi kesempatan untuk memperbaiki basis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar sesuai dengan realitas di lapangan.

"Kami beri kesempatan sekolah untuk memperbaiki sesuai standar yang ada, dan akan kita lakukan pembinaan secara maksimal," ucapnya.

Data yang dimasukkan oleh pihak sekolah akan diverifikasi di lapangan oleh pihak pengawas sekolah.

"Mari kita perbaiki kesinambungan data dan fakta dalam Pekan Integritas ini," imbau Irman.


(sus/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru