Senin, 04 Mei 2026 WIB

Ratusan Massa di Pekanbaru Tuntut Ahok Dipenjarakan

Harijal - Jumat, 05 Mei 2017 19:08 WIB
Ratusan Massa di Pekanbaru Tuntut Ahok Dipenjarakan
ist.
Ratusan massa dari berbagai ormas islam di Pekanbaru tuntut Ahok dipenjarakan.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Seratusan massa yang tergabung dalam 8 Organisasi masyarakat Islam di Riau Jumat (5/5) siang menyampaikan orasinya di jalan Jendral Sudirman tepatnya di bundaran tugu zapin pekanbaru. Massa menuntut penista Agama Ahok di penjara karena telah menistakan agama.

Kasus penistaan Agama pada surat Almaidah oleh Gubernur DKI Jakarta masih berlanjut, setelah 411 dan 212 lalu, sekarang aksi 505 digelar di seluruh Indonesia termasuk Pekanbaru-Riau. Ratusan massa ini melakuka  long march dari jalan cut nyak dien menuju bundaran tugu zapin di jalan jendral sudirman, satu persatu massa menyampaikan orasinya di bak mobil pick up bertuliskan DPW FPI Kabupaten Bengkalis.

Mereka menyampaikan tuntutannya masing-masing, rata-rata mereka menuntut pihak penegak hukum memenjarakan penista Agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.

Baca Juga:

Sebagian besar massa menggunakan pakaian berwarna putih dan membentangkan spanduk dengan berbagai tuntutan. Aksi ini juga di amankan oleh pihak kepolisian/ dan jalan jendral sudirman dari arah jalan tuanku tambusai dialihkan ke persimpangan cut nyak dien tempatnya disampung pustaka soeman HS. (dea)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru