Senin, 04 Mei 2026 WIB

Polda Riau Kantongi Bukti Adanya Pungli di Rutan Sialang Bungkuk

Harijal - Selasa, 09 Mei 2017 19:09 WIB
Polda Riau Kantongi Bukti Adanya Pungli di Rutan Sialang Bungkuk
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain, Selasa (9/5/2017) mengatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, untuk segera menetapkan tersangkanya.

"Alat bukti baru keterangan 12 orang saksi, nilainya baru satu dan ada keluarga yang menunjukkan cara membayar untuk pindah blok. Kalau itu diberikan sudah ada dua alat bukti. Saya berharap penyidik mendapatkannya," sebut Zulkarnain.

Dari 12 orang yang dimintai keterangannya, 6 orang diantaranya adalah narapidana dan enam orang lainnya merupakan petugas rutan. Sedangkan pihak keluarga menunjukkan bukti cara membayar uang pindah blok melalui rekening bank.

Baca Juga:

Keluarga tahanan ada yang menunjukkan catatan kertas nomor rekening dan nama orang yang dituju. Juga ada yang menunjukkan dalam handphone nomor dan nama orang untuk dikirimi uang.

"Itu sudah dua alat bukti, tinggal menambah keterangan saksi ahli saja," kata Kapolda.

Baca Juga:

Diungkapkan Kapolda, pungli yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru diduga telah dilakukan secara sistemik, sehingga membuat para penghuni rutan tidak tahan. Hingga akhirnya memicu pada aksi kerusuhan dan mendobrak pintu yang nengakibatkan sebanyak 448 tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Karena itu, kepolisian akan berkordinasi dan memintai keterangan pihak Inspektorat terkait pengawasannya. Dari sini kepolisian sudah merasakan bahwa ini fakta pelanggaran hukum pidana.

Irjen Pol Zulkarnain berharap para tahanan dapat mengungkapkan pungli-pungli lainnya selain untuk pindah blok, seperti pungli saat membesuk, menelpon, meminta cuti bersyarat dan cuti menjelang para narapidana akan bebas.

"Untuk kasusnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan nantinya kasusnya akan diserahkan ke penindakan tindak pidana korupsi," tukas Kapolda. (gam/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru