Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
PEKANBARU, KABARMELAYU - Setelah melakukan perburuan yang cukup panjang, akhirnya salah satu orang Narapidana pelarian massal dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, berhasil dibekuk oleh personil Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (23/06/2017) malam.
Napi tersebut bernama Irwanto 47 tahun alias Iwan Nina, ia diduga dalang provokator kaburnya 448 orang narapidana (Napi) Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Jumat (5/5/17) lalu.
"Tersangka ini adalah salah satu provokator yang telah memancing dan menyebabkan para Narapidana pelarian massal dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa lalu. Sebelum penangkapan, petugas terlebih dahulu mengamati gerak-gerak tersangka. Dia diikuti petugas dan dipepet lalu ditangkap. Serta sempat melawan petugas dan berusaha kabut lalu petugas melepaskan tempakan kearah betis kanan tersangka," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Adinegara pada awak media dalam jumpa persnya, Sabtu (24/06/17) malam.
Baca Juga:
Dengan didampingi Kepala Subdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Fibri Karpiyanto, Kapolda Riau juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam mengungkap para pelaku provokator napi kabur lainnya yang saat ini masih dalam incaran petugas kepolisian. Dia berharap kepada para pelaku napi dan yang lainya agar menyerahka diri dengan secepatnya.
"Kita mengimbau kepada para napi yang belum menyerahkan diri, agar segera menyerahkan diri saja. Sebab lebih baik menyerahkan diri ketimbang harus melwan hukum," pintanya.
Baca Juga:
Tertkait peran tersangka provokator ini, lanjut Kapolda Riau, bahwa tersangka adalah salah satu provokator yang diamankan ini adalah narapidana yang terlibat kasus narkoba yang akan divonis penjara selama 12 tahun. Dia berupaya untuk mengacaukan dan mempengaruhi tahanan dan napi lainnya untuk melakukan pengecohan bersama temanya lainnya yang saat ini masih dagtar pencaharian orang alias DPO.
"Kita berharap para tersangka lainya, agar menyerahkan diri saja, sebelum aparat bertindak tegas," pungkas Kapolda Riau. (ars)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen