Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
PEKANBARU, KABARMELAYU - Setelah melakukan perburuan yang cukup panjang, akhirnya salah satu orang Narapidana pelarian massal dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, berhasil dibekuk oleh personil Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (23/06/2017) malam.
Napi tersebut bernama Irwanto 47 tahun alias Iwan Nina, ia diduga dalang provokator kaburnya 448 orang narapidana (Napi) Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Jumat (5/5/17) lalu.
"Tersangka ini adalah salah satu provokator yang telah memancing dan menyebabkan para Narapidana pelarian massal dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa lalu. Sebelum penangkapan, petugas terlebih dahulu mengamati gerak-gerak tersangka. Dia diikuti petugas dan dipepet lalu ditangkap. Serta sempat melawan petugas dan berusaha kabut lalu petugas melepaskan tempakan kearah betis kanan tersangka," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Adinegara pada awak media dalam jumpa persnya, Sabtu (24/06/17) malam.
Baca Juga:
Dengan didampingi Kepala Subdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Fibri Karpiyanto, Kapolda Riau juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam mengungkap para pelaku provokator napi kabur lainnya yang saat ini masih dalam incaran petugas kepolisian. Dia berharap kepada para pelaku napi dan yang lainya agar menyerahka diri dengan secepatnya.
"Kita mengimbau kepada para napi yang belum menyerahkan diri, agar segera menyerahkan diri saja. Sebab lebih baik menyerahkan diri ketimbang harus melwan hukum," pintanya.
Baca Juga:
Tertkait peran tersangka provokator ini, lanjut Kapolda Riau, bahwa tersangka adalah salah satu provokator yang diamankan ini adalah narapidana yang terlibat kasus narkoba yang akan divonis penjara selama 12 tahun. Dia berupaya untuk mengacaukan dan mempengaruhi tahanan dan napi lainnya untuk melakukan pengecohan bersama temanya lainnya yang saat ini masih dagtar pencaharian orang alias DPO.
"Kita berharap para tersangka lainya, agar menyerahkan diri saja, sebelum aparat bertindak tegas," pungkas Kapolda Riau. (ars)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan