Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Dikonfirmasi Dugaan Pungli, Kadiskop dan UKM Kampar Keroyok Wartawan

Harijal - Selasa, 04 Juli 2017 11:33 WIB
Dikonfirmasi Dugaan Pungli, Kadiskop dan UKM Kampar Keroyok Wartawan
ist.

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Dikonfirmasi mengenai dugaan  pungutan liar (Pungli) seputar rekomendasi pengeluaran izin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kampar berang dan keroyok Wartawan.

Peristiwa itu terjadi saat awak media GardaRiau.com (HM) dan awak media Harian Vocal (AP) melakukan konfirmasi pada Kamis (23/6/2017) guna mendapatkan perimbangan dalam penulisan berita terkait dugaan pungli yang menyeret nama Kadis seputar rekomendasi pengeluaran izin usaha.

Berdasarkan penuturan HM (Korban.Red) dirinya dan AP mendapat laporan warga bahwa untuk mendapatkan rekomendasi pengeluaran izin usaha harus mengeluarkan sejumlah dana yang besarannya diatas 10 juta rupiah, kata HM saat konferensi pers di Cafe Zaky dan Diky, Senin (3/7/2017) di Bangkinang Kota.

Baca Juga:

"Pak Kadis saat dikonfirmasi tentang hal itu nada bicaranya langsung meninggi, ia menanyakan keberadaan kami dan menyuruh kami menunggu sebentar," ujar HM.

30 menit menunggu, ternyata kedatangan kadis koperasi “AF” bersama lebih kurang enam orang keluarganya langsung menyerang kami. Bahkan, salah seorang ada keluarganya ada yang membawa sebilah golok alias parang yang mau dibacokkan kepada saya, karena masih ditempat umum banyak orang yang melerainya, lanjut HM.

Baca Juga:

Tak terima atas perlakuan kasar AF dan keluarganya, HM dan AP melaporkan hal tersebut ke Polres Kampar dan Bupati Kampar.

Bupati Kampar, H Azis Zaenal sangat menyayangkan peristiwa penyerangan yang dilakukan bawahannya kepada awak media itu. Dan bahkan dia berjanji akan segera memanggil kadis yang bermasalah dengan wartawan tersebut.

“Kita akan segera memanggilnya, jika memang terbukti salah kita akan memberikan sanksi admistrasi kepadanya, kalau terkait persoalan hukum dia akan berkoordinasi dengan kapolres,” ungkap Bupati Kampar ketika dijambangi wartawan di Balai Bupati Senin (3/7/2017).(Syailan Yusuf)

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
komentar
beritaTerbaru