Senin, 04 Mei 2026 WIB

Kasus Polisi Tampar Bocah SD sudah Dilaporkan ke Mabes Polri

Harijal - Senin, 17 Juli 2017 19:16 WIB
Kasus Polisi Tampar Bocah SD sudah Dilaporkan ke Mabes Polri
ilustrasi

JAKARTA - Kasus pemukulan yang dilakukan polisi terhadap siswa kelas VI SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berinisial MAD, sudah dilaporkan ke Mabes Polri.

Ini disampaikan Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel, saat dimintai tanggapan atas kejadian itu pada Senin (17/7).

"Kami sudah laporkan ke Propam Mabes sejak beberapa hari lalu. Ditindaklanjuti kapolda setempat," kata Reza menjawab jpnn.com.

Baca Juga:

MAD ditampar ASS, oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Kobar di SDN I Kumai Hilir, Jumat (14/7) pukul 10.30 WIB.

Akibatnya, bocah berusia 12 tahun itu mengalami luka lebam di bagian mata dan giginya hampir lepas.

Baca Juga:

Saat ditanya seberapa besar trauma yang ditimbulkan atas penamparan tersebut, Reza yang juga pakar psikologi forensik mengatakan korban akan sangat terguncang.

"Sakit fisiknya bisa teratasi lekas. Tapi luka batin dan guncangan sosialnya bisa sepanjang hayat," pungkas pengajar di PTIK ini.(fat/jpnn)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru