Senin, 04 Mei 2026 WIB

Polres Inhil Amankan Empat Pria dan Seorang Wanita Pengedar Narkoba

Harijal - Sabtu, 29 Juli 2017 12:29 WIB
Polres Inhil Amankan Empat Pria dan Seorang Wanita Pengedar Narkoba
Humas Polres Inhil

TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir dan Unit Opsnal Polsek Kateman, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana narkotika, pada Jumat (28/7/17). 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, dan Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH,MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

Para terduga pelaku yang diamankan terdiri dari 4 pria yang berinisial Ri (26), Zul (32), RFW (29), RT (36), masing-masing merupakan warga Tembilahan yang diamankan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba, dalam sebuah operasi pada hari Jumat, (28/7/17), sekira pukul 13.30 WIB, di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin.

Baca Juga:

Setelah dilakukan pengembangan, Unit Opsnal Sat Res Narkoba mencium keterlibatan seorang wanita yang berinisial Yu (31), yang berdomisili di dua tempat yakni di Palembang Sumatera Selatan dan Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Wanita tersebut diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Kateman, Jumat sore, (28/7/17), sekira pukul 16.30 WIB, di Pelabuhan Simpang Kiri Jalan Sudarso, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Untuk penangkapan pertama sebelumnya didapati informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering ada orang, yang melakukan transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut Kasat lalu memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk diselidiki. 

Baca Juga:

"Keempat pelaku tersebut berhasil ditangkap Unit Opsnal dan dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti yang mengarah kepada tindak pidana narkotika," ungkap Akp Bachtiar.

Sementara itu, Kapolsek Kateman Kompol Bainar mengatakan, tersangka wanita Yu diamankan setelah sebelumnya Polsek Kateman menerima informasi adanya seorang wanita yang dicurigai akan memasok sabu-sabu ke wilayah Kateman. Unit Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh beliau sendiri. 

Setelah menunggu, akhirnya seorang wanita yang sesuai dengan ciri-ciri dimaksud, tiba di Pelabuhan Simpang Kiri. Perempuan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kateman dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, oleh Bhayangkari Polsek Kateman, ditemukan barang bukti yang juga mengarah kepada tindak pidana narkotika. 

Dari tangan tersangka yang diamankan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, disita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dibungkus plastik yang sudah terbuka (berat 9.31 gram), 1 unit timbangan, 1 buah bungkus timbangan berisikan 12 pembungkus sabu-sabu,  1 buah gunting, 1 buah mancis, 1 buah sendok dari pipet, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam dan 1 unit HP Samsung. 

Kemudian dari tersangka wanita Yu, disita 1 buah dompet bermotif belang harimau, 1 buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan 2 buah plastik berukuran sedang yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu, 3 buah plastik berukuran kecil yang berisikan sabu-sabu dan 1 buah plastik berukuran kecil, berisikan setengah butir diduga pil ekstasi. Barang bukti lain adalah 2 buah tabung kaca, 65 buah plastik bening diduga sebagai tempat sabu - sabu, dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy Duos warna putih.

Penangkapan para tersangka tersebut, diapresiasi oleh Kapolres Indragiri Hilir dan meminta Kapolsek yang lain, dapat berbuat serupa, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir.

Saat ini, kelima orang tersangka tersebut, beserta barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir dan Polsek Kateman, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Afs)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru