Senin, 04 Mei 2026 WIB

Terkait Pengunaan ADD, Penghulu Sungai Daun Dilaporkan ke Kejari Rohil

Harijal - Kamis, 28 September 2017 14:40 WIB
Terkait Pengunaan ADD, Penghulu Sungai Daun Dilaporkan ke Kejari Rohil
hen
Lima orang Warga Sungai Daun Tampak sedang menerangkan Kronologis kejadian dugaan korupsi dana ADD dan DD Kepenghuluan Sungai Daun Tahun 2016 bersama Kasi Intel Odit Megonondo.

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Sejumlah warga asal Kepenghuluan Sungai Daun secara resmi melaporkan Penghulu Sungai Daun (R) ke Kejari Rohil tentang dugaan korupsi dana ADD dan DD tahun anggaran 2016 sebanyak 13 Item yang diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya hingga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

"Kami masyarakat berharap pihak Kejari memeriksa penggunaan anggaran dana desa tahun 2016 kemarin, karena berdasarkan bukti yang kami kumpulkan dari lapangan terdapat beberapa item yang tidak dilaksanakan oleh Penghulu Sungai Daun," ungkap Anuar Ritonga usai mengantar berkas ke Kejari seraya menunjukan bukti serah terima berkasnya.

Menurutnya, pengalokasian dana desa dan anggaran dana desa kepenghuluan Sungai Daun tahun 2016 yang pada masa itu dijabat oleh R, ada anggaran ADD, DD tahun 2016 tersebut 13 item di antaranya ada yang belum di kerjakan oleh yang bersangkutan.

Baca Juga:

"Seperti pembuatan tempat parkir Masjid An-Nur RT 06/RW 07 sebesar Rp 24.162.300, semenisasi jalan kelapa dusun Harapan Jaya sebesar Rp 117.594.900, pembuatan gorong-gorong dusun Harapan Jaya (4 titik) sebesar Rp.72.302.800, pembangunan box culvert jalan perumahan RT.06/RW 02 sebesar Rp,55.093.200, Pembangunan pesanggarahan ( TPU) RT.03,RW 01.Rp.59.370.800, Pembangunan Pos Jaga jalan dusun Telaga Suja RT.17/RW.07 sebesar Rp 54.812.300," terangnya.

Disisi lain pihak Kajari Rokan Hilir, Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Odit Megonondo mengatakan bahwa pihaknya akan melidik perkara yang dilaporkan oleh masyakat Sungai Daun tersebut.

Baca Juga:

"Iya, baru sekali ini ada 2 laporan tentang objek yang sama, dan sebelumnya Kasi Intel berjanji akan memanggil yang bersangkutan dalam kurun waktu satu minggu," tandasnya. (hen)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru