Senin, 04 Mei 2026 WIB

Dijanjikan Masuk Polisi, Uang Tunai Rp 260 Juta Lesap

Harijal - Selasa, 21 November 2017 15:13 WIB
Dijanjikan Masuk Polisi, Uang Tunai Rp 260 Juta Lesap
zap/rec
Ismail, anaknya Khairul, dan Rubiem

RENGAT, kabarmelayu.com - Keinginan Ismail (47) dan istrinya Rubiem (46) warga Desa Payarumbai Kecamatan Seberida, Inhu, Riau untuk memenuhi keinginan anaknya Khairul (18) menjadi anggota Polisi RI ternyata kandas ditangan oknum yang mengaku pengacara di Jakarta, bahkan uang yang diminta oknum pengacara itu sebesar Rp 260 juta lesap.

Ismail didampingi istrinya Rubiem dan anaknya Khairul kepada awak media ini, Senin (20/11) menjelaskan, Pada Februari 2017 lalu, dia ditawari oleh mertua sepupunya yang berdomisili di kawasan Kuantan V Pekanbaru, Ardiansyah dan istrinya Julini, yang menyanggupi bisa memasukkan anaknya Khairul lolos menjadi Bintara Polisi di Pekanbaru.

Julini saat itu menghubungi Timbang Pangaribuan yang mengaku pengacara dan anggota Kompolnas di Jakarta, kala itu Julini meminta uang senilai Rp.300 juta agar anaknya Khairul bisa lolos masuk dan diterima menjadi Bintara Polisi dan langsung bisa lolos menjadi siswa bintara Polisi di SPN Pekanbaru.

Baca Juga:

Namun, Rubiem hanya menyanggupi Rp 260 juta saja, itupun dicicil karena Rubiem dan Ismail harus menunggu uang penjualan kebunnya. Kesepakatan itupun disetujui kedua belah pihak, dan Khairul pun mendaftarkan dirinya untuk menjadi Bintara Polisi di Polda Riau.

Menurut Rubiem, ternyata Julini tidak bersama suaminya Ardiansyah saja, namun dia bekerjasama dengan yang mengaku sebagai pengacara di Jakarta dan sebagai anggota Kompolnas dan berdomisili di Jakarta, mengaku namanya Timbang Pangaribuan yang mampu memasukkan Khairul menjadi bintara Polisi, ujar Rubiem.
 
Ditambahkannya, uang sebesar Rp 260 juta itu ditranfernya melalui BNI ke rekening Ardiansyah suami Julini sebanyak tiga kali, yaitu Rp.50 juta, Rp.100 juta dan Rp.25 juta dan selebihnya diberikan langsung ke Timbang Pangaribuan yang disaksikan Julini dan Ardiansyah. 

Baca Juga:

“Saya tak tahu kemana melaporkan permasalahan ini, persoalannya di Pekanbaru, sedangkan Timbang Pangaribuan berada di Jakarta,” keluh Rubiem memelas disaksikan suaminya Ismail dan anaknya Khairul.

Dijelaskan Rubiem, pada 4 April 2017, saat memberikan uang pertama, Timbang Pangaribuan menyanggupi anaknya Khairul bisa lolos masuk Bintara Polisi di SPN Pekanbaru dengan bayaran Rp 260 juta, bukti transfer uang ada semuanya meski melalui Ardiansyah, beber Rubiem.

Julini melalui suaminya Ardiansyah dikonfirmasi Senin (20/11) mengatakan, uang yang ditransfer Rubiem ke rekeningnya hanya numpang transfer saja, sebab semua uang itu langsung diserahkannya kepada Timbang Pangaribuan yang merupakan kakak angkat istrinya Julini.

Menurut Ardiansyah, dia memang mengetahui bahwa istrinya Julini meminta tolong kepada kakak angkatnya Timbang Pangaribuan yang diketahuinya sebagai pengacara dan anggota Kompolnas di Jakarta, kala itu Timbang Pangaribuan menyanggupi dan menjamin anak Rubiem, yaitu Khairul bisa lolos menjadi Bintara Polisi di Pekanbaru.

Timbang Pangaribuan dihubungi melalui selulernya yang mengaku berada di Jakarta itu Senin (20/11) mengatakan, dia tidak kenal dengan Rubiem, Ismail maupun Khairul, saat ditanyakan hubungannya dengan Julini dan Ardiansyah, Timbang langsung mematikan selulernya dan tak bisa dihubungi kembali. (zap/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru