Senin, 04 Mei 2026 WIB

Tak Layak Konsumsi, Pemdes Pematang Obo Tolak 13 Ton Beras Prasejahtera

Harijal - Rabu, 06 Desember 2017 19:11 WIB
Tak Layak Konsumsi, Pemdes Pematang Obo Tolak 13 Ton Beras Prasejahtera
ist.

DURI, kabarmelayu.com - Pemerintah Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan tegas menolak jatah beras prasejahtera (rastra) akhir tahun 2017 sebanyak 13.250 Kilo. Jatah rastra tersebut untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember 2017. Penolakan ini dilakukan karena kualitas berasnya tidak layak konsumsi.

Kepala Desa Pematang Obo Pangibulan Sirait kepada awak media, Rabu (6/12/17) via selulernya, menyebutkan secara kasat mata melihat sendiri kondisi beras yang diterimanya sangat memprihatinkan.

"Selain berkutu, warnanya juga kekuning kuningan bercampur dengan debu. Kalau dicium aromanya agak bau," ungkap Kades Pangibulan Sirait.

Baca Juga:

Ditambahkan bahwa saat beras akan diturunkan di Kantor Desa pada Selasa (5/12/17), harusnya langsung dibongkar. Namun hal itu tidak dilakukan, setelah dilakukan pengecekan.

"Kita tidak mau masyarakat kecewa lagi dengan kualitas beras. Kasihan warga jika mengkomsumsi beras yang tidak layak. Harusnya bantuan itu dapat diterima dengan senang hati,bukan malah sebaliknya. Untuk itu langsung buat berita acara penolakan beras tersebut dan kemudian kembali dibawa ke Bulog Dumai," imbuh Kades.

Baca Juga:

Guna menindak lanjutnya sambung Kades Pematang Obo, bahwa pihaknya segera berencana akan ke Bulog Dumai.

"Jumat besok kita rencanakan akan ke Bulog Dumai, agar berasnya dapat diganti dengan beras yang layak konsumsi. Sehingga tujuan pemerintah pusat dan kabupaten dengan program beras prasejahtera dapat memberi manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (JR)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru