Senin, 04 Mei 2026 WIB

GERAK Kutuk Wacana Pemkab Kampar Merumahkan THL

Harijal - Kamis, 22 Februari 2018 20:19 WIB
GERAK Kutuk Wacana Pemkab Kampar Merumahkan THL
sp/rec
GERAK bentangkan spanduk "Jangan Rumahkan THL".

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Wacana pemerintah Kabupaten Kampar merumahkan tenaga harian lepas (THL) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk gerakan rakyat kampar ( GERAK).

Dalam orasinya koordinator aksi, Rahman mengatakan bahwa merumahkan tenaga harian lepas (THL) sama saja menambah angka pengangguran di Kampar. Hal ini tidak sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar, ujarnya Kamis (22/2/2018) di bundaran Balai Bupati Kampar.

Dikatakan, saat kampanye mereka berjanji akan mengurangi angka pengangguran di Kampar, namun faktanya setelah terpilih justru akan merumahkan THL yang ada.

Baca Juga:

"Ini tidak sesuai dengan janji yang pernah disampaikan," ujarnya.

Untuk itu, atas nama GERAK kami mengutuk wacana Pemerintah Kabupaten Kampar merasionalisasi dan merumahkan THL

Baca Juga:

"Janji politik akan memberantas pengangguran bukan menciptakan pengangguran," ujarnya.

Jika aksi kali ini tidak ditanggapi, kami akan membuat aksi berikutnya dan melibatkan banyak orang, ancamnya. (Surya Prasetya)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru