Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sejumlah karyawan PT. Tabung Haji Indo Plantation (THIP) mengaku kecewa. Pasalnya, sejak 2017 silam gaji mereka dipotong oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas. Tak terima hak mereka terus dizholimi, salah seorang karyawan bertindak anarkis hingga harus berurusan dengan aparat Kepolisian.
Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) Herman Zai kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (12/4/2018).
Ia menjelaskan, sebaiknya pihak perusahaan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada karyawan penyebab dipotongnya gaji mereka.
Baca Juga:
"Idealnya perusahaan melakukan komunikasi terlebih dahulu. Kenapa gaji mereka dipotong," ujarnya.
Ia membeberkan, akumulasi atas ketidakpuasanC pemotongan gaji yang tak jelas tersebut, salah seorang karyawan berbuat anarkis dengan memecahkan kàca dinding kantor.
Baca Juga:
Alhasil, kantor PT. THIP di Perumahan Estate Belian Wilayah lll Dusun Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelanggiran, Kabupaten Indragiri Hilir itu mengalami kerusakan kecil. Sementara karyawan pelaku anarkis, diamankan oleh Polsek Pelanggiran dan kini ditahan di Mapolres Inhil.
"Sekarang Budi Fau Gea karyawan PT THIP, pelaku anarkis kini sudah ditahan di Mapolres Indragiri Hilir. Surat penangkapan tertuang dàlam surat bernomor: SP. Kap/04/lV/2018/Reskrim," jelas Herman Zai.
Pengakuan senada juga diungkapkan perwakilan buruh, Warisman Mandofa (45). Ia menuturkan, selama ini perusahaan tidak pernah memberikan alasan terkait pemotongan gaji karyawan.
"Kami menanyakan pemotongan gaji ini ke asisten, dijawab asisten coba tanya ke mandor l, dan begitu juga sebaliknya. Artinya, pertanyaan kita selalu dioper. Hingga saat ini kami tidak tahu apa penyebab gaji kami dipotong", ucap Warisman.
Menyikapi hal itu, Herman Zai meminta PT. THIP agar patuh terhadap UU Ketenagakerjaan.
"Kita minta PT. THIP patuh dan tunduk pada Undang-Undang
Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. Jangan membuat kebijakan yang bisa menyulut emosi pekerja," tegasnya.
Sementara saat dihubungi terpisah, Humas & HRD PT. THIP Eko Deswanto S.Sos, sejauh belum memberi konfirmasi. (fin)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen