Senin, 04 Mei 2026 WIB

Terperdaya Modus Penipuan Telepon Gelap, Rekening PNS Ini Terkuras Rp 39,2 Juta

Harijal - Minggu, 03 Juni 2018 20:39 WIB
Terperdaya Modus Penipuan Telepon Gelap, Rekening PNS Ini Terkuras Rp 39,2 Juta
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Terjebak mudus penipuan minta uang tebusan pencabutan perkara, WN alias Ningsih (45) warga Jalan Kemiri Sukajadi Pekanbaru ini menjadi korban penipuan modus telepon gelap oleh orang yang tidak dikenal, Jumat (1/6/2018) siang sekira pukul 14.35 Wib.

Korban yang terperdaya bujuk rayuan penelepon, menuruti permintaan si penelpon, agar segera mentrasnfer sejumlah uang. Karena adik angkat korban saat ini sedang ditahan oleh pihak Kepolisian, lantaran memiliki senjata api ilegal.

Tanpa pikir panjang, korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, langsung menuruti si penipu tersebut dengan cara mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Baca Juga:

Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menguras uang korban hingga mencapai Rp.39,2 juta rupiah. Sadar menjadi korban penipuan moudus telepon gelap, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum peristiwa penipuan tersebut dialaminya, korban mendapat telepon dari adik angkatnya dan mengatakan meminta korban untuk menyerahkan uang pancabutan berkas laporan, karena adik angkatnya tertangkap membawa senjata ilegal.

Baca Juga:

Tanpa pikir panjang, korban bergegas ke ATM untuk mengirim uang sebesar Rp.39,2 juta melalui rekening BCA sebesar Rp. 8.100.000, dan Mandiri sebesar Rp. 2.000.000, ke BRI sebesar Rp. 29.100.000. Sadar menjadi korban penipuan penelpon gelap. Akhirnya pun korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Susanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Budi Anda saat dikonfirmasi Minggu 3 Juni 2018 siang, membenarkan adanya laporan korban penipuan modus telepon gelap minta uang tebusan pencabutan perkara keluarga korban yang terlibat tindakan kejahatan ilegal.

"Iya, laporannya sudah kita terima kemarin Sabtu 2 Juni 2018, saat ini tim Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang melakukan lidik untuk mengungkap pelaku," pungkas Budhi Anda. (ars)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru