Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditembak OTK

Harijal - Minggu, 08 Juli 2018 21:04 WIB
Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditembak OTK
riaueditor.com
Lapas Kelas II A Pekanbaru

PEKANBARU, kabarmelayu. com - Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas II A di Jalan Kapling I Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru ditebakin orang tak dikenal (OTK), Minggu, (8/7/2018) malam. 

Belum diketahui motif pasti pelaku memberondong tembakan itu. Namun dugaan tembakan sementara terkait narkoba.

"Kejadiannya sekitar pukul 03.30 WIB. Anggota saat ini masih dilapangan untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto SIK SH MH, Minggu siang. 

Baca Juga:

Tembakan itu mengenai dinding dan salah satunya menembus kaca depan pelayanan publik Lapas Pekanbaru yang terletak di Jalan Kapling, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Ada lima tembakan. Barang bukti yang kita amankan 2 selongsong peluru, 1 proyektil dan setengah pecahan proyektil," jelas Susanto. 

Baca Juga:

Dia mengaku belum bisa menyimpulkan motif penembakan tersebut, karena sebelumnya pada Sabtu (07/7/2018) kemarin ada seorang yang diamankan lantaran membawa roti tawar dan selai coklat yang didalamnya berisikan sabu-sabu. 

"Saat roti diperiksa, petugas menemukan 2 bungkus plastik bening sabu-sabu. Jadi sabu itu simpan ditengah roti tawar yang dibawa pengunjung," ungkap Santo.

Pelakunya diketahui bernama Firman Ade Putra (32), warga Jalan Parit Indah Perum Permata Ratu Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya yang kesehariannya bekerja sebegai koki masak di Lapas Kelas II A Pekanbaru. (ds)

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
komentar
beritaTerbaru