Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
KAMPAR, kabarmelayu.com - Menyikapi masalah fitnah terhadap desa Sekijang kecamatan Tapung Hilir yang ditulis di buku pelajaran SMP kelas IX hingga saat ini belum menemukan titik terang tentang siapa yang harus bertanggung jawab, Keluarga Besar Sungai Tapung (KBST) berencana mendatangi LAM Riau pada Kamis (16/8) besok pagi.
Fitnah yang ditulis pada buku mata pelajaran SMP kelas IX tersebut menceritakan tentang desa sekijang kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar sebagai desa yang dahulunya tempat pasangan pengantin kawin lari, dan kawin lari juga sudah menjadi adat istiadat warga di desa tersebut.
Hal ini membuat keluarga besar sungai Tapung marah, karna merasa Tapung dilecehkan, dan yang membuat masyarakat Tapung gusar didalam buku itu juga mengatakan adat istiadat kawin lari itupun disebutkan masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga:
Amir Hamzah, pengurus KBST pada Selasa (14/8) siang saat dijumpai mengatakan akan mendatangi LAM Riau bersama beberapa masyarakat Tapung lainnya guna menanyakan sejauh mana LAM Riau dalam mengawasi penerbitan buku pelajaran Budaya Melayu Riau yang beredar luas tersebut.
"LAM kan Lembaga Adat Melayu, kok bisa adat istiadat sekijang yang juga bagian dari kami Tapung sebagai orang Melayu dikatakan seburuk ini?, Ini kan juga mencoreng nama baik Melayu Riau," jelasnya.
Baca Juga:
Said Ahmad Kosasi, anggota Komisi I DPRD Kampar dari partai Demokrat juga kecewa dengan kejadian tersebut, saat dihubungi via telepon pada siang tadi Rabu (15/8) anggota dewan asal Tapung ini juga meminta dinas pendidikan Provinsi Riau untuk menarik buku yang telah menaifkan sejarah Tapung.
"Kita sangat menyayangkan adanya buku dengan muatan yang menaifkan atau membuat sejarah Tapung secara negatif, kita meminta dinas pendidikan Provinsi Riau untuk menarik buku itu dan mengklarifikasi sejarah Tapung sebagaimana yang diminta oleh tokoh Tapung," tegasnya.
Ia juga menambahkan apabila penerbit atau penulis buku tersebut mendapatkan cerita sejarah tersebut dari nara sumber yang tidak benar, maka akan ia akan menuntut nara sumber tersebut.
"Apabila penulis mendapatkan cerita dari pembuat cerita sejarah itu hingga terjadi penyimpangan sejarah ke arah yang tidak baik, maka kita akan menuntut pengarang sejarah itu," tambahnya.
Sampai saat ini Keluarga Besar Sungai Tapung masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.(raf)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen