Senin, 04 Mei 2026 WIB

Terbongkar, Pedagang Sate KMS Di Kota Padang Gunakan Daging Babi

Harijal - Rabu, 30 Januari 2019 12:07 WIB
Terbongkar, Pedagang Sate KMS Di Kota Padang Gunakan Daging Babi
ist.

PADANG - Sate daging babi ditemukan di Padang, Senin (28/1/2019) sore. Sate tersebut dijual seorang pedagang di kawasan Simpang Haru. Seluruh daging sate diamankan di Makko Satpol PP Kota Padang.  

Kepala Dinas Perdagangan, Endrizal mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada pedagang sate yang diduga menjual daging babi. Begitu mendapat laporan, kemudian petugas secara diam-diam melakukan pengecekan ke pedagang sate dengan merek gerobak "KMS B" di bundaran Simpang Haru. Daging sate diambil untuk dijadikan sampel uji labor. Setelah dinyatakan positif mengandung babi oleh Balai Veteriner Regional 2 Bukittinggi, Dinas Perdagangan kemudian mengamankan daging tersebut.  

Saat mengamankan barang bukti, pedagang sate mengakui bahwa dirinya tidak menjual sate dengan menggunakan daging babi. Tak percaya dengan pengakuan si pedagang, tim Pemko Padang kemudian menelusuri tempat memasak sate di kawasan Asrama Tentara AD yang letaknya tak jauh dari tempat berdagang.  

Baca Juga:

"Kita langsung menelusuri ke tempat memasaknya," ujar Endrizal.  

Di tempat memasak, tim Pemko Padang menyusuri tiap sudut rumah. Hingga akhirnya puluhan tusuk sate ditemukan di dalam got yang sengaja dibenamkan oleh pedagang.  

Baca Juga:

"Kita menemukan puluhan tusuk sate dibenamkan di got di belakang rumah, " kata Endrizal.  

Kepala Dinas Pangan, Syahrial mengatakan menjual daging babi secara terang-terangan telah melanggar Undang-undang Pangan. Pedagang dapat dikenakan sanksi berupa kurungan dua sampai lima tahun atau denda sebesar Rp 6 miliar.(*)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru