Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Hukum mengadukan Dolly San David selaku koordinator Curva Nord, suppoter PSPS ke Direktur Reskrimum Polda Riau, Selasa (25/6).
Karo Hukum Pemprov Riau Nelly Wardani melalui Kepala Sub Ligitasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, kepada wartawan mengatakan, pengaduan ini berdasarkan pasal 315 kitab undang-undang hukum pidana tentang penghinaan ringan yang disampaikan atas peristiwa sebagaimana yang diucapkan oleh terlapor sebagai berikut.
Pertama, kata Yan Dharmadi, bahwa menjadi objek pengaduan tindak pidana penghinaan terhadap gubernur Riau yaitu ucapkan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Dolly San David, yang bersangkutan adalah perwakilan dari kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord pada saat pertandingan PSPS Riau melawan PSMS Medan yang digelar pada hari Sabtu (22/6) di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai.
Baca Juga:
Kedua, sambung Yan Dharmadi, bahwa kalimat yang tidak baik dan tidak etis tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penghinaan kepada Gubernur Riau selaku Kepala Daerah Provinsi Riau.
"Dikarenakan tindak pidana penghinaan terhadap Gubernur Riau tersebut terdapat di dalam tautan melalui video YouTube yang sudah tersebar, dilampirkan sebagai alat bukti untuk pemenuhan pasal 315 kitab undang-undang hukum pidana tentang penghinaan ringan. Kami mengharapkan pengaduan ini untuk dapat ditindaklanjuti," ucap Yan Dharmadi yang didampingi Kabag Humas Riau, Fuadi.
Baca Juga:
Pengaduan ini, jelas Yan Dharmadi, setelah dilakukan koordinasi dengan pimpinan. Terkait ada ucapan minta maaf dari pihak yang diadukan, Yan Dharmadi, menyebutkan itu terpulang kepada Gubernur Riau nantinya.
"Yang jelas setelah kita adukan, nantinya ditingkatkan menjadi laporan. Setelah itu dibuat BAP-nya. Pengaduan ini atas nama Pemprov Riau melalui Biro Hukum," pungkasnya. (rls)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen