Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tak terima diberitakan, Yurnal yang belakangan diketahui merupakan tangan kanan bos CV. Haqqi Wirajaya, terdengar mencak-mencak saat menghubungi wartawan, Jumat sore (7/10/16). Awalnya, Yunal mengaku dirinya dari sebuah lembaga konstruksi yang tak diketahui. Tak sampai disitu ia juga mengaku wartawan.
“ Saya dari lembaga konstruksi (tak jelas lembaga konstruksi mana, red). Apa anda sudah melakukan uji lab atas dugaan manipulasi material proyek pengaman tebing Kampar Kiri Domo ? Kalau anda belum melakukan itu berarti anda tak profesional. Saya ini juga wartawan (tak disebutkan dari media mana, red)," ujar Yunal saat menghubungi wartawan Jumat sore,dengan nomor selular 0853 6573 22xx.
Tak sampai disitu, ia juga memprotes wartawan karena sebelum berita tersebut tidak ada surat konfirmasi tertulis yang dilayangkan ke pihaknya.
Baca Juga:
Ketika dijelaskan bahwa berita dimaksud merupakan informasi dari salah seorang warga Kampar Kiri kepada wartawan dan sudah dikonfirmasi ke PPK Dinas Cipta Karya Tata Ruang-Sumber Daya Air (CKTR-SDA) Provinsi Riau, Juweni. Kemudian soal konfirmasi tertulis biasanya hanya dilakukan LSM, lagi-lagi Yurnal tak terima.
Dari percakapan Yurnal kepada wartawan terdengar nada mengancam dan mengarah ke unsur SARA. Tak ingin melayani percakapan yang tak ada kaitan dengan dugaan manipulasi proyek, wartawan akhirnya mencoba menawarkan solusi kepada Yurnal.
Baca Juga:
“Begini saja, kalau anda tak terima dan merasa dirugikan atas berita yang dimuat, silahkan layangkan hak jawab. Atau kalau tidak, lakukan somasi atau tempuh jalur hukum melalui gugatan,” ucap wartawan kepada Yurnal karena percakapannya sudah melebar ke hal-hal lain.
Menjawab hal itu, Yurnal terkesan gamang. Namun ketika ditantang untuk menempuh langkah sebagaimana ditawarkan, dengan nada setengah ragu ia mengaku akan melakukan gugatan. Namun kapan gugatan itu ia lakukan, Yurnal tak bisa memastikan.
Sebelumnya, Yurnal juga mengirim testimoni ke fb riaueditor.com yang menyatakan berita tersebut fitnah dan tak ada hasil uji lab. Yurnal mengaku selaku pelaksana proyek akan membuktikan hasil fitnah itu, dan kami akan tuntut bersama tokoh masyarakat, ninik mamak dan kepala desa yang membantu dalam pengadaan batu material tersebut dan kandungan, organik, abrasi dan mutu batu akan kita buktikan nanti, tulisnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui selularnya, PPK CKTR-SDA Juweni saat ditanya kapasitas Yurnal dalam proyek pengaman tebing tersebut, hingga berita ini ditulis tak kunjung mendapat jawaban.
Di lain pihak, konsultan pengawas proyek pengaman tebing Domo Kampar Kiri, Edo, saat dikonfirmasi tentang siapa Yurnal dalam proyek senilai Rp 1,7 miliar lebih tersebut, Edo mengaku bahwa Yurnal merupakan tangan kanan bos CV Haqqi Wirajaya.
“Yurnal itu tangan kanan bos bang. Dia juga wartawan, sama dengan abang. Kalau medianya dan asal lembaga konstruksi mana dia berasal, saya tak tahu. Yang jelas, kalau ada LSM atau wartawan yang konfirmasi soal proyek di lingkungan CKTR-SDA Riau, biasanya beliau yang menghandle,” ujar Edo via selularnya.
Diberitakan sebelumya, warga Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, memprotes Dinas Cipta Karya Tata Ruang-Sumber Daya Air (CKTR-SDA) Provinsi Riau. Pasalnya, material proyek pengaman tebing Sungai Subayang desa Domo diduga dimanipulasi.
“Sepengatahuan saya material yang digunakan untuk pengaman tebing semestinya batu gunung. Namun justru batu kapur yang lebih dominan mereka pasang. Batu kapur yang mereka ambil dari desa Gema itu mudah hancur,” ungkap Doni Piliang (36), warga Kecamatan Kampar Kiri, Senin (3/10) lalu. (rec)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri