Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Polresta Pekanbaru amankan 32 Kilogram Ganja dan Sabu Asal Aceh

Harijal - Sabtu, 08 Oktober 2016 17:05 WIB
Polresta Pekanbaru amankan 32 Kilogram Ganja dan Sabu Asal Aceh
riaueditor.com
Keenam tersangka dan barang buktnya saat diamankan.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu asal Aceh di sebuah rumah petak di Jalan Segar, Gang Makmur, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (8/10/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan itu, enam orang tersangka berinisial Bi (42), As (30), Mp (23),  Af (30), Il (22) keduanya merupakan warga Krueng Mane, dan Pb (20) warga Nisam, Provinsi NAD berhasil diamankan.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti, 32 Kg ganja, 3 paket sedang sabu dengan berat kotor sekitar 73 gram, 2 timbangan digital, 1 timbangan rumah tangga dan uang Rp 33 juta diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Dedi Herman Sik dan Kabag Ops Kompol Edwin Sik mengatakan, ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan kurang lebih hampir 4 bulan lamanya.

"KIta menyelidikinya lebih kurang 4 bulan lamanya," kata Tonny.

Baca Juga:

Menurut Tonny, ganja-ganja ini dibawa dari Aceh melalui kurir menggunakan jalan darat dan dipasarkan ke wilayah Pekanbaru.

"Saat ini keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut," tukas Kapolresta. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Pemotor Diduga ODGJ Terobos Tol Permai 
Wako Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekdako Pekanbaru
HGB Ratusan Ruko STC Pekanbaru Tak Bisa Diperpanjang
Dinilai Terafiliasi Wahabi, GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin
Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
komentar
beritaTerbaru